Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Dorong Sidang In Absentia Terdakwa Korupsi

Muhammad Prasetyo

BALI TRIBUNE - Meski para tersangka kasus korupsi berhasil kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman, tak berarti proses persidangannya juga ikut terhenti. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mendorong pelaksaanaan sidang in absentia atau dengan ketidakhadiran terdaka. Upaya ini dilakukan sebagai strategi untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi. Terlebih hampir sepanjang tahun ini, Kejagung mengklaim sudah ada 150 orang terpidana korupsi yang tadinya buron berhasil diamankan. Strategi ini diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat disinggung program penanganan korupsi yang akan dilakukan Korps Adhyaksa di sela-sela Rakernas Kejaksaan di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Selasa (27/11).  “Kita sedang berpikir meningkatkan intensitas upaya untuk mengajukan permohonan sidang in absentia kepada pengadilan. Untuk berkas perkara (korupsi) yang sudah cukup alat bukti dan semua unsur-unsurnya sudah terpenuhi akan kita limpahkan ke pengadilan. Tentunya dengan permohonan sidang in absentia,” tegasnya. Dengan strategi seperti ini, sambung Prasetyo, persidangan kasus korupsi bisa berjalan tanpa kehadiran terdakwa. Ini dimungkinkan karena pihaknya sudah punya contoh. Salah satunya dalam sidang kasus penyalahgunaan dana BLBI dengan terdakwa Wakil Komisaris Utama Bank Surya, Bambang Sutrisno. “Ada trik-trik dan strategi kami dalam pembuktian di perkara seperti ini. Contohnya juga sudah ada. Dalam sidangnya Bambang Sutrisno dari PT Golden Truly. Hakim bisa menerima dan memutuskan yang bersangkutan bersalah. Semoga cepat dituntaskan karena ini butuh kerja sama Interpol juga,” ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang mempertimbangkan mengajukan permohonan sidang in absentia terkait perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tersangkanya sebanyak tiga orang yang ditangani Polri.  Dia mengatakan, berkas perkara korupsi tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P-21. Tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun sejauh ini baru ada dua tersangka yang siap untuk dilimpahkan. Satu orang tersangka lagi berstatus buron. “Kami inginkan ketiga-tiganya diserahkan sekaligus agar tidak ada kesan disparitas. Karena yang lari ini ditengarai paling menikmati hasil korupsi. Kalau nantinya yang sedang lari ini belum bisa dibayangkan kapan bisa diamankan, kami pertimbangkan sidang secara in absentia. Dan kami akan tuntut maksimal,” katanya. Jaksa Agung Prasetyo juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar para buronan kasus pidana korupsi yang lari ke luar negeri. "Saya berpesan kepada buronan ini bahwa tidak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi karena akan kami kejar terus," pungkas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.