Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Dorong Sidang In Absentia Terdakwa Korupsi

Muhammad Prasetyo

BALI TRIBUNE - Meski para tersangka kasus korupsi berhasil kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman, tak berarti proses persidangannya juga ikut terhenti. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mendorong pelaksaanaan sidang in absentia atau dengan ketidakhadiran terdaka. Upaya ini dilakukan sebagai strategi untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi. Terlebih hampir sepanjang tahun ini, Kejagung mengklaim sudah ada 150 orang terpidana korupsi yang tadinya buron berhasil diamankan. Strategi ini diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat disinggung program penanganan korupsi yang akan dilakukan Korps Adhyaksa di sela-sela Rakernas Kejaksaan di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Selasa (27/11).  “Kita sedang berpikir meningkatkan intensitas upaya untuk mengajukan permohonan sidang in absentia kepada pengadilan. Untuk berkas perkara (korupsi) yang sudah cukup alat bukti dan semua unsur-unsurnya sudah terpenuhi akan kita limpahkan ke pengadilan. Tentunya dengan permohonan sidang in absentia,” tegasnya. Dengan strategi seperti ini, sambung Prasetyo, persidangan kasus korupsi bisa berjalan tanpa kehadiran terdakwa. Ini dimungkinkan karena pihaknya sudah punya contoh. Salah satunya dalam sidang kasus penyalahgunaan dana BLBI dengan terdakwa Wakil Komisaris Utama Bank Surya, Bambang Sutrisno. “Ada trik-trik dan strategi kami dalam pembuktian di perkara seperti ini. Contohnya juga sudah ada. Dalam sidangnya Bambang Sutrisno dari PT Golden Truly. Hakim bisa menerima dan memutuskan yang bersangkutan bersalah. Semoga cepat dituntaskan karena ini butuh kerja sama Interpol juga,” ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang mempertimbangkan mengajukan permohonan sidang in absentia terkait perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tersangkanya sebanyak tiga orang yang ditangani Polri.  Dia mengatakan, berkas perkara korupsi tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P-21. Tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun sejauh ini baru ada dua tersangka yang siap untuk dilimpahkan. Satu orang tersangka lagi berstatus buron. “Kami inginkan ketiga-tiganya diserahkan sekaligus agar tidak ada kesan disparitas. Karena yang lari ini ditengarai paling menikmati hasil korupsi. Kalau nantinya yang sedang lari ini belum bisa dibayangkan kapan bisa diamankan, kami pertimbangkan sidang secara in absentia. Dan kami akan tuntut maksimal,” katanya. Jaksa Agung Prasetyo juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar para buronan kasus pidana korupsi yang lari ke luar negeri. "Saya berpesan kepada buronan ini bahwa tidak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi karena akan kami kejar terus," pungkas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.