Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Periksa 15 Saksi, Temukan Bukti Perbuatan Penyelewengan di Bumdes Dawan Kaler

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Jaksa melakukan pemeriksaan berkas dan saksi Bumdes Dawan Kaler.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus berupaya membongkar Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di Bumdes Dawan Kaler, dengan memperdalam keterangan saksi, pasca melakukan penggeledahan di Kantor BUM-Des Dawan Kaler beberapa waktu lalu. 
 
Penyidik menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Dalam penjelasannya, Selasa (18/4/2023), Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Ada sejumlah 15 saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
 
"Ada 15 saksi yang sudah kami periksa, yang terdiri dari pengurus BUMDes Dawan Kaler. Ada titik terang, dan memang kami temukan PMH (perbuatan melanggar hukum) dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler," ujar Putu Kekeran, didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kirniawan.
 
Pemeriksaan akan diperdalam lagi, dalam pemanggilan saksi berikutnya. Nantinya akan dicocokan keterangan saksi, dengan dokumen yang disita Kejaksaan Negeri Klungkung pada saat penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler beberapa waktu lalu. "Kami juga sudah mmberkoordinasi dengan intansi yang sebelumnya menyuntikan modal ke BUMDes Dawan Kaler lewat program Gerbang Sadu," jelasnya.
 
Kejari Klungkung sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor BUMDes Dawan Kaler, Rabu (8/3/2023)lalu.  Dalam penggeledahan itu,pihak  penyidik Kejaksaan KLungkung mengamankan 138 dokumen, terkait aktivitas unit simpan pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
 
Penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pada BUMDes Dawan Kaler Tahun 2014 sampai tahun 2020 ini, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap hadiah uang BKK pada lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung yang dialokasikan untuk penyertaan ke BUMDes Desa Dawan Kaler. 
 
Perkembangan Kasus penyelewengan dana Bumdes di desa Dawan Kaler masih dalam tahap pemeriksaan, kali ini Kejari Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi  yaitu pengurus bumdes, pemeriksaan akan terus di lakukan untuk memastikan siapa tersangkanya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.