Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Capaian Target Vaksinasi Covid-19, OPD Diintruksikan Bersinergi Pahamkan Masyarakat

Bali Tribune/ RENDAH - Telah dilakukan berbagai upaya untuk menggenjot vaksinasi Covid-19, namun capaian target vaksinasi di Jembrana masih rendah.



balitribune.co.id | Negara  - Setelah realisasi vaksinasi Covid-19 yang masih jauh dari harapan membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba kecewa, kini seluruh OPD Pemkab Jembrana diintruksikan agar ikut mensosialisasikan vaksinasi Covid-19. Seluruh OPD diminta bersinergi, termasuk dengan Kecamatan hingga perangkat desa/kelurahan.
 
Vaksinasi Covid-19 sudah berlangsung sejak Februari lalu. Kendati telah dilakukan berbagai upaya menggenjot capaian target vaksinasi, namun hingga kini belum mencapai target. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, hingga Senin (14/6), masyarakat Jembrana yang sudah tervaksin baru sebanyak 96.327 orang. Jumlah itu untuk vaksinasi  pada dosis pertama. Sementara target sasaran sebanyak 224 983 sesuai amgka yang ditetapkan provinsi. Dengan demikian saat ini vaksinasi di Jembrana baru tercapai 42,82 persen.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku kecewa terhadap realisasi yang masih jauh dari harapan tersebut. Saat memimpin rapat evaluasi capaian vaksinasi di Aula Jimbarwana, Senin (14/6), Bupati Tamba mengungkapkan kekecewaannya itu dihadapan pimpinan OPD serta camat. Secara capaian, Ia menyebut angka itu masih jauh dari harapan. Pihaknya pun mempertnyakan penyebabnya. “Apakah kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi yang rendah atau justru sosialisasi yang masih kurang. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.
 
Dengan waktu tersisa 38 hari hingga target ditetapkan satgas covid-19 provinsi Bali berakhir pada 31 Juli , pihaknya mengaku ingin semua lini dimaksimalkan. Termasuk juga akan memberikan sistem reward dan punishment untuk mendorong percepatan target vaksinasi covid-19. “Realisasi kita masih kecil sekali. Saya sudah dorong kepada camat dan kepala desa untuk banyak turun ke masyarakat. Berikan mereka pengertian apa manfaat vaksin itu. Termasuk sistem reward dan punishment kalau ada yang tidak kerja. Punishment itu bisa berupa penundaan pembayaran penghasilan tetap kepada pegawai, menunda transfer dana ke desa yang serapan vaksinasinya kecil, serta penundaan layanan administrasi kepada masyarakat yang menolak divaksin sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres)," papar Tamba.
 
Seluruh jajaran kini juga diintruksikan sudah memegang data realisasi vaksinasi. mulai dari OPD  hingga tingkatan di bawah. Dengan adanya data capaian perdesa hingga perbanjar menurutnya akan memudahkan dalam bekerja. “Siapa saja masyarakat yang belum divaksin dan kendalanya apa?. Maaf saya agak keras, Ini bukan untuk kepentingan Bupati tapi sesuai Perintah Presiden. Bahwa vaksinasi ini tujuannya untuk melindungi. Kita ingin masyarakat  sehat dan ekonomi cepat pulih. Target ini masih kecil sekali dari realisasi. Masih lambat artinya kerja kita masih  ada yang salah. Tidak ada lagi rapat, ini yang terakhir. Kita langsung eksekusi agar cepat selesai. Mekanismenya juga sudah diatur. Kita sudah bagi tugas sebelumnya,” tuturnya.
 
Kini setiap OPD di Jembrana diintruksikaan ikut mensosialisasikan vaksinasi masyarakat Jembrana. Usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Selasa (15/6), Bupati Tamba memita seluruh OPD bersinergi termasuk camat hingga perangkat desa/kelurahan untuk memberikan pemahaman yang benar penting vaksinasi dimasyarakat.
 
Selain menekankan agar APBD disusun dengan hati hati dan digunakan untuk hal-hal positif yang  berfokus pada masyarakat, pihaknya juga meminta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) tetap mengacu pada 7 prioritas daerah dan perencanaan saat ini agar memprioritaskan pada kesehatan masyarakat dan penanganan Covid-19. 
wartawan
PAM
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.