Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

pelaku narkoba
Bali Tribune / salah satu terduga pelaku jaringan narkoba asal Rusia saat diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika asal Thailand yang dibawa oleh seorang WNA Rusia berinisial KK (perempuan, 52 tahun).

Kronologi Pengejaran Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh rekannya, SK (laki-laki, 40 tahun), menggunakan mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1369 FBG.

Petugas gabungan sebanyak 8 personel yang dipimpin oleh Kompol Arief Purbanto kemudian melakukan pembuntutan. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka SK yang mengemudikan kendaraan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sengit pun tak terhindarkan, mulai dari wilayah Kecamatan Kintamani hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Bangli.

Dalam pelarian yang ugal-ugalan tersebut, SK sempat menabrak tiga unit sepeda motor, empat orang warga sekitar, serta mobil petugas. Demi keselamatan masyarakat dan menghentikan laju pelaku, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil melakukan penghadangan dan membekuk tersangka di Dusun Kayang sekitar pukul 07.30–08.00 WITA.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dengan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Hashis (padatan ganja) dengan berat brutto 7,8 kg. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Saat ini, BNN masih berkoordinasi intensif dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka WNA Rusia lainnya yang berada di Bali," ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN RI.

wartawan
SAM/RAY
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.