Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

pelaku narkoba
Bali Tribune / salah satu terduga pelaku jaringan narkoba asal Rusia saat diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika asal Thailand yang dibawa oleh seorang WNA Rusia berinisial KK (perempuan, 52 tahun).

Kronologi Pengejaran Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh rekannya, SK (laki-laki, 40 tahun), menggunakan mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1369 FBG.

Petugas gabungan sebanyak 8 personel yang dipimpin oleh Kompol Arief Purbanto kemudian melakukan pembuntutan. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka SK yang mengemudikan kendaraan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sengit pun tak terhindarkan, mulai dari wilayah Kecamatan Kintamani hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Bangli.

Dalam pelarian yang ugal-ugalan tersebut, SK sempat menabrak tiga unit sepeda motor, empat orang warga sekitar, serta mobil petugas. Demi keselamatan masyarakat dan menghentikan laju pelaku, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil melakukan penghadangan dan membekuk tersangka di Dusun Kayang sekitar pukul 07.30–08.00 WITA.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dengan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Hashis (padatan ganja) dengan berat brutto 7,8 kg. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Saat ini, BNN masih berkoordinasi intensif dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka WNA Rusia lainnya yang berada di Bali," ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN RI.

wartawan
SAM/RAY
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.