Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Keluarkan LO, Pemkab Karangasem bisa Pungut Pajak Galian C

Salah satu kegiatan galian C di Karangasem

BALI TRIBUNE - Pemkab Karangasem sudah bisa memungut pajak dari galian C di Kecamatan Selat guna menyelamatkan PAD Karangasem yang terus merosot karena menurunnya pendapatan daerah dari sektor galian mineral bukan logam. Terkait hal ini Kejari Amlapura juga telah mengeluarkan Legal Opinon (LO) atau pendapat hukumnya seperti yang telah diminta oleh Pemkab Karangasem.  Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, I Nyoman Sucitrawan kepada wartawan di sela acara syukuran dalam rangka HUT Kejari Amlapura ke-58 dan HUT Ikatan Dharmakarini ke-18  di Kantor Kejari Amlapura, Selasa (31/7) menyebutkan jika pihaknya sudah mengeluarkan LO terkait Galian C. LO ini dikeeluarkan karena Pemkab Karangasem sempat meminta pendapat hukum ke Kajari.  Dengan LO yang dikeluarkan Kejari itu sebenarnya Pemkab Karangasem sudah bisa memungut retribusi pajak galian C di Selat dan Bebandem, namun demikian itu semua kembali ke Pemkab Karangasem apakah akan menggunakan LO atau pendapat hukum itu atau tidak.  Kajari menjelaskan ada beberapa hal yang mendasari pihaknya mengeluarkan LO terkait galian C tersebut di antaranya izin galian C tidak lagi menggunakan ketinggian tetapi menggunakan topografi. Sementara Perda Galian C Karangasem masih mengatur dengan menggunakan ketinggian. Dengan keluarnya Perda Provinsi yang mengatur tentang Galian C yang tidak lagi menggunakan ketinggian dalam mengeluarkan izin Galian C tersebut, maka secara otomatis Perda Galian C Karangasem tersebut sudah tidak berlaku atau batal demi hukum karena bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.  “Dengan demikian Perda tersebut tidak berlaku atau batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tandasnya.  Namun kondisi sekarang ini diakui Kajari ada kekosongan hukum karena tidak nyambung dengan Perda Karangasem, untuk itu menurutnya pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan diskresi. Kebijakan ini bisa lebih aktif oleh pemerintah untuk menyelamatkan PAD Karangasem. Diskresi lebih tepat dilakukan karena ingin cepat. Sebab jika menggunakan atau menunggu revisi Perda jelas membutuhkan waktu, karena dilain pihak Pemkab Karangasem masih mengandalkan PAD dari sektor Galian C. Artinya saat ada kekosongan aturan seperti ini maka PAD akan hilang dan Pemkab yang rugi, karena itulah Kejari Amlapura mengeluarkan LO.

wartawan
Redaksi
Category

Cegah Truk Parkir Sembarangan, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Jalan Terminal Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar, khususnya truk, di sepanjang Jalan Terminal Mengwi, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Badung, Selasa (6/5).

Dishub memasang 30 unit water barrier sebagai penanda larangan parkir guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan, terutama truk yang parkir sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Visi Pak Koster Dalam Hal Lingkungan

balitribune.co.id | Persoalan lingkungan di Bali mendapatkan perhatian yang serius dari Pak Koster dan keseriusan itu tergambar jelas dalam dokumen resmi yang dirilisnya, baik dokumen Nangun Sat Kerthi Loka Bali maupun dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, bahkan keseriusan itu kerap ia kemukakan dalam sambutannya di berbagai forum yang ia hadiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri HUT Ke-21 Baladika Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Baladika Bali yang diselenggarakan di Pura Luhur Batukau, Wongaya Gede, Penebel, Senin (5/5). Acara yang diwarnai dengan nuansa kekeluargaan dan semangat kebersamaan tersebut, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan komponen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini dan Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Kediri, Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini dan Made Yudana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung dan Tawur Agung Balik Sumpah di Pura Dalem Kediri, Sading, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Nyoman Artawa Hadiri Piodalan di Pura Dalem Puri, Carangsari, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Artawa mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Piodalan, Melaspas, Tawur Manca Kelud, Mupuk Pedagingan Pura Dalem Puri, Banjar Telugtug, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (5/5). Dalam kesempatan itu politisi Partai Golkar Dapil Petang itu juga ikut Mendem Pedagingan bersama bupati di Pelinggih Paruman Pelik.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse Membawa Harapan Bali Berkembang Sebagai Destinasi Kebugaran Kelas Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse atau pameran produk kecantikan dan kebugaran yang berlangsung di Bali hadir dengan dua misi besar. Pertama, Beautiverse menjadi wadah pemberdayaan (empowerment). Misi kedua Beautiverse adalah penjualan dan ekspansi (Platform sebagai Sales Mission).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.