Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura melaksanakan pemusnahan puluhan jenis barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Amlapura yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Senin (20/6).

Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdapat 600 botol obat ilegal, surat vaksin palsu, dua mesin tebang pohon Chainsaw dari kasus ilegal logging, narkoba jenis shabu-shabu serta barang bukti kasus kejahatan lainnya, seperti laptop, Monitor PC, dan sejumlah HP Android dan ponsel.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, SH, kepada awak media menyampaikan, barang bukti dari perkara pidana yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus pidana yang terjadi dari periode Januari hingga Juni 2022, dan telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan barang bukti dari 29 perkara, dimana jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 122 jenis barang bukti,” tegasnya.

Yang menarik dalam pemusnahan tersebut yakni adanya 600 obat ilegal yang merupakan produksi rumahan dengan menjiplak atau memalsukan salah satu produk obat yang diproduksi oleh salah satu Balian di Karangasem dimana saat ini oleh produsennya tengah mengurus segala perizinannya. “Jadi produk minyak dari Balian itu dibeli oleh terpidana, dikira mau dipakai pribadi, namun ternyata diproduksi ulang oleh terpidana di Karangasem dengan menambahkan formula lain, lalu dibawa ke Denpasar untuk dikemas ulang,” sebutnya.

Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan martil atau palu serta di potong menggunakan gerinda pemotong.

wartawan
AGS
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.