Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura melaksanakan pemusnahan puluhan jenis barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Amlapura yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Senin (20/6).

Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdapat 600 botol obat ilegal, surat vaksin palsu, dua mesin tebang pohon Chainsaw dari kasus ilegal logging, narkoba jenis shabu-shabu serta barang bukti kasus kejahatan lainnya, seperti laptop, Monitor PC, dan sejumlah HP Android dan ponsel.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, SH, kepada awak media menyampaikan, barang bukti dari perkara pidana yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus pidana yang terjadi dari periode Januari hingga Juni 2022, dan telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan barang bukti dari 29 perkara, dimana jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 122 jenis barang bukti,” tegasnya.

Yang menarik dalam pemusnahan tersebut yakni adanya 600 obat ilegal yang merupakan produksi rumahan dengan menjiplak atau memalsukan salah satu produk obat yang diproduksi oleh salah satu Balian di Karangasem dimana saat ini oleh produsennya tengah mengurus segala perizinannya. “Jadi produk minyak dari Balian itu dibeli oleh terpidana, dikira mau dipakai pribadi, namun ternyata diproduksi ulang oleh terpidana di Karangasem dengan menambahkan formula lain, lalu dibawa ke Denpasar untuk dikemas ulang,” sebutnya.

Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan martil atau palu serta di potong menggunakan gerinda pemotong.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.