Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura melaksanakan pemusnahan puluhan jenis barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Amlapura yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Senin (20/6).

Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdapat 600 botol obat ilegal, surat vaksin palsu, dua mesin tebang pohon Chainsaw dari kasus ilegal logging, narkoba jenis shabu-shabu serta barang bukti kasus kejahatan lainnya, seperti laptop, Monitor PC, dan sejumlah HP Android dan ponsel.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, SH, kepada awak media menyampaikan, barang bukti dari perkara pidana yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus pidana yang terjadi dari periode Januari hingga Juni 2022, dan telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan barang bukti dari 29 perkara, dimana jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 122 jenis barang bukti,” tegasnya.

Yang menarik dalam pemusnahan tersebut yakni adanya 600 obat ilegal yang merupakan produksi rumahan dengan menjiplak atau memalsukan salah satu produk obat yang diproduksi oleh salah satu Balian di Karangasem dimana saat ini oleh produsennya tengah mengurus segala perizinannya. “Jadi produk minyak dari Balian itu dibeli oleh terpidana, dikira mau dipakai pribadi, namun ternyata diproduksi ulang oleh terpidana di Karangasem dengan menambahkan formula lain, lalu dibawa ke Denpasar untuk dikemas ulang,” sebutnya.

Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan martil atau palu serta di potong menggunakan gerinda pemotong.

wartawan
AGS
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.