Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Musnahkan Ratusan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura melaksanakan pemusnahan puluhan jenis barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura. Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejari Amlapura yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Senin (20/6).

Di antara puluhan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdapat 600 botol obat ilegal, surat vaksin palsu, dua mesin tebang pohon Chainsaw dari kasus ilegal logging, narkoba jenis shabu-shabu serta barang bukti kasus kejahatan lainnya, seperti laptop, Monitor PC, dan sejumlah HP Android dan ponsel.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, SH, kepada awak media menyampaikan, barang bukti dari perkara pidana yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus pidana yang terjadi dari periode Januari hingga Juni 2022, dan telah berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan barang bukti dari 29 perkara, dimana jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 122 jenis barang bukti,” tegasnya.

Yang menarik dalam pemusnahan tersebut yakni adanya 600 obat ilegal yang merupakan produksi rumahan dengan menjiplak atau memalsukan salah satu produk obat yang diproduksi oleh salah satu Balian di Karangasem dimana saat ini oleh produsennya tengah mengurus segala perizinannya. “Jadi produk minyak dari Balian itu dibeli oleh terpidana, dikira mau dipakai pribadi, namun ternyata diproduksi ulang oleh terpidana di Karangasem dengan menambahkan formula lain, lalu dibawa ke Denpasar untuk dikemas ulang,” sebutnya.

Untuk pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan martil atau palu serta di potong menggunakan gerinda pemotong.

wartawan
AGS
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.