Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Lelang Barang Bukti dan Rampasan, Berminat, Syaratnya Cukup Bawa KTP

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Petugas Kejari Badung menunjukkan barang bukti yang akan dilelang di Kejari Badung.

balitribune.co.id | MangupuraKejaksaan Negeri Badung akan melakukan kegiatan lelang barang bukti dan rampasan. Kegiatan tersebut akan dilakukan pada pukul 13.00-14.00 Wita yang bertempat di Kejaksaan Negeri Badung. 

Beberapa barang bukti dan rampasan yang masuk kategori benda sitaan hasil perkara umum dan khusus yang akan dilelang yakni berupa Handphone, Laptop, Motor dan Tabung Gas LPG 12kg dan 3kg dengan keadaan berisi gas ataupun kosong.

Adapun rinciannya  8 Handphone dengan Merk Oppo 3 buah, Samsung 2 buah, Vivo 1 Buah, Redmi 1 buah. 1 Laptop dengan Merk Asus. 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk Yamaha Mio berwarna Hitam dan 94 Tabung Gas LPG,  tabung gas yang keadaan berisi gas berjumlah 17 tabung gas ukuran 12Kg, 14 tabung gas ukuran 3Kg, serta tabung gas yang keadaan kosong berjumlah 63 tabung gas ukuran 3Kg.  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan proses adanya benda sitaan tersebut berawal dari penyerahan barang bukti tersangka yang telah melakukan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Sehingga barang bukti yang awalnya disita oleh penyidik Kepolisian statusnya dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Badung sebagai penuntut umum dalam rangka untuk memproses lebih lanjut dan juga untuk merawat barang sitaan tersebut.

"Persyaratannya cukup mudah, bagi masyarakat yang berminat silakan menghubungi Panitia Penjualan Kejaksaan Negeri Badung dengan membawa Identitas Diri Kartu Tanda Penduduk/KTP. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan Kejaksaan Negeri Badung dengan telp 087754703557," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.