Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Lelang Barang Bukti dan Rampasan, Berminat, Syaratnya Cukup Bawa KTP

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Petugas Kejari Badung menunjukkan barang bukti yang akan dilelang di Kejari Badung.

balitribune.co.id | MangupuraKejaksaan Negeri Badung akan melakukan kegiatan lelang barang bukti dan rampasan. Kegiatan tersebut akan dilakukan pada pukul 13.00-14.00 Wita yang bertempat di Kejaksaan Negeri Badung. 

Beberapa barang bukti dan rampasan yang masuk kategori benda sitaan hasil perkara umum dan khusus yang akan dilelang yakni berupa Handphone, Laptop, Motor dan Tabung Gas LPG 12kg dan 3kg dengan keadaan berisi gas ataupun kosong.

Adapun rinciannya  8 Handphone dengan Merk Oppo 3 buah, Samsung 2 buah, Vivo 1 Buah, Redmi 1 buah. 1 Laptop dengan Merk Asus. 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk Yamaha Mio berwarna Hitam dan 94 Tabung Gas LPG,  tabung gas yang keadaan berisi gas berjumlah 17 tabung gas ukuran 12Kg, 14 tabung gas ukuran 3Kg, serta tabung gas yang keadaan kosong berjumlah 63 tabung gas ukuran 3Kg.  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan proses adanya benda sitaan tersebut berawal dari penyerahan barang bukti tersangka yang telah melakukan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Sehingga barang bukti yang awalnya disita oleh penyidik Kepolisian statusnya dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Badung sebagai penuntut umum dalam rangka untuk memproses lebih lanjut dan juga untuk merawat barang sitaan tersebut.

"Persyaratannya cukup mudah, bagi masyarakat yang berminat silakan menghubungi Panitia Penjualan Kejaksaan Negeri Badung dengan membawa Identitas Diri Kartu Tanda Penduduk/KTP. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan Kejaksaan Negeri Badung dengan telp 087754703557," ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.