Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami 2 Kasus Penyalahgunaan Dana Terindikasi Merugikan Negara

Bali Tribune / PENJELASAN - Kajari Bangli Yudhi Kurniawan (kanan) didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra saat menjelaskan kasus penyalahgunaan dana.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus mendalami dua kasus penggunaan dana yang terindikasi merugikan negara. Dua kasus itu yakni penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarata Batur Utara, Kecamatan Kintamani, dan penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Dalam waktu dekat kasus akan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan yang akan dibarengi dengan penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan mengatakan, penanganan dua kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pemanfaatan dana BUMDes dan dana BKK. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Atas laporan masyarakat tersebut kita melakukan pendalaman,” ujar Kajari Yudi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra, Kamis (26/10).

Kata Yudi Kurniawan untuk kasus yang membelit BUMDes Sinarata Batur Utara bermula badan usaha tersebut mendapat penyertaan modal dari APBDes. Penyertaan modal dari tahun 2019-2020  totalnya Rp 600 juta. BUMDes bergerak di unit usaha pertanian hidroponik dan ayam petelur.

"Penyertaan modal Rp 300 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk membangun sarana penunjang. Namun usaha tersebut tidak berjalan sehingga dana tidak bisa bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut Dharma Putra selama dua tahun, BUMDes tidak menghasilkan dari dua bidang usaha tersebut. Diakui jika pihaknya sudah mengambil sejumlah dokumen dan setidaknya ada 12 orang saksi yang telah diminta keterangan. Yang mana 12 orang tersebut ada dari pengurus BMUDes maupun aparat di desa tersebut.

”Kita masih menunggu hasil audit untuk menentukan kerugian negara dan juga keterangan ahli,” sebut Dharma Putra.

Sementara untuk, kasus BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, pada tahun 2019 hingga 2021. Darma Putra mengatakan BKK diperuntukan untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu perhyangan, pawongan dan palemahan. Yang mana setiap tahun desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta.

Mantan Kadi Datun Kejari Sorong Papua ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut.

"Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan, masih kami cek. Begitu juga penggunaan dana untuk kegiatan lainnya," jelasnya, seraya menambahkan sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangannya.

“Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Proses penghitungan kerugian negara memerlukan waktu. Setelah hasil audit turun dan ditemukan adanya kerugian negara kasus akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” ujar Jaksa asal Mengwi-Badung ini. 

wartawan
SAM
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.