Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami 2 Kasus Penyalahgunaan Dana Terindikasi Merugikan Negara

Bali Tribune / PENJELASAN - Kajari Bangli Yudhi Kurniawan (kanan) didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra saat menjelaskan kasus penyalahgunaan dana.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus mendalami dua kasus penggunaan dana yang terindikasi merugikan negara. Dua kasus itu yakni penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarata Batur Utara, Kecamatan Kintamani, dan penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Dalam waktu dekat kasus akan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan yang akan dibarengi dengan penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan mengatakan, penanganan dua kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pemanfaatan dana BUMDes dan dana BKK. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Atas laporan masyarakat tersebut kita melakukan pendalaman,” ujar Kajari Yudi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra, Kamis (26/10).

Kata Yudi Kurniawan untuk kasus yang membelit BUMDes Sinarata Batur Utara bermula badan usaha tersebut mendapat penyertaan modal dari APBDes. Penyertaan modal dari tahun 2019-2020  totalnya Rp 600 juta. BUMDes bergerak di unit usaha pertanian hidroponik dan ayam petelur.

"Penyertaan modal Rp 300 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk membangun sarana penunjang. Namun usaha tersebut tidak berjalan sehingga dana tidak bisa bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut Dharma Putra selama dua tahun, BUMDes tidak menghasilkan dari dua bidang usaha tersebut. Diakui jika pihaknya sudah mengambil sejumlah dokumen dan setidaknya ada 12 orang saksi yang telah diminta keterangan. Yang mana 12 orang tersebut ada dari pengurus BMUDes maupun aparat di desa tersebut.

”Kita masih menunggu hasil audit untuk menentukan kerugian negara dan juga keterangan ahli,” sebut Dharma Putra.

Sementara untuk, kasus BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, pada tahun 2019 hingga 2021. Darma Putra mengatakan BKK diperuntukan untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu perhyangan, pawongan dan palemahan. Yang mana setiap tahun desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta.

Mantan Kadi Datun Kejari Sorong Papua ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut.

"Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan, masih kami cek. Begitu juga penggunaan dana untuk kegiatan lainnya," jelasnya, seraya menambahkan sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangannya.

“Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Proses penghitungan kerugian negara memerlukan waktu. Setelah hasil audit turun dan ditemukan adanya kerugian negara kasus akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” ujar Jaksa asal Mengwi-Badung ini. 

wartawan
SAM
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.