Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami 2 Kasus Penyalahgunaan Dana Terindikasi Merugikan Negara

Bali Tribune / PENJELASAN - Kajari Bangli Yudhi Kurniawan (kanan) didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra saat menjelaskan kasus penyalahgunaan dana.

balitribune.co.id | Bangli - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli terus mendalami dua kasus penggunaan dana yang terindikasi merugikan negara. Dua kasus itu yakni penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarata Batur Utara, Kecamatan Kintamani, dan penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut.

Dalam waktu dekat kasus akan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan yang akan dibarengi dengan penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan mengatakan, penanganan dua kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pemanfaatan dana BUMDes dan dana BKK. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan proses penyelidikan.

“Atas laporan masyarakat tersebut kita melakukan pendalaman,” ujar Kajari Yudi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangli, I Putu Gede Darma Putra, Kamis (26/10).

Kata Yudi Kurniawan untuk kasus yang membelit BUMDes Sinarata Batur Utara bermula badan usaha tersebut mendapat penyertaan modal dari APBDes. Penyertaan modal dari tahun 2019-2020  totalnya Rp 600 juta. BUMDes bergerak di unit usaha pertanian hidroponik dan ayam petelur.

"Penyertaan modal Rp 300 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk membangun sarana penunjang. Namun usaha tersebut tidak berjalan sehingga dana tidak bisa bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurut Dharma Putra selama dua tahun, BUMDes tidak menghasilkan dari dua bidang usaha tersebut. Diakui jika pihaknya sudah mengambil sejumlah dokumen dan setidaknya ada 12 orang saksi yang telah diminta keterangan. Yang mana 12 orang tersebut ada dari pengurus BMUDes maupun aparat di desa tersebut.

”Kita masih menunggu hasil audit untuk menentukan kerugian negara dan juga keterangan ahli,” sebut Dharma Putra.

Sementara untuk, kasus BKK APBD Semesta Berencana Provinsi Bali di Desa Adat Sulahan, pada tahun 2019 hingga 2021. Darma Putra mengatakan BKK diperuntukan untuk mendukung kegiatan masyarakat baik itu perhyangan, pawongan dan palemahan. Yang mana setiap tahun desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta.

Mantan Kadi Datun Kejari Sorong Papua ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami terkait penggunaan dana tersebut.

"Contoh untuk pembangunan, apa benar ada pembangunan, masih kami cek. Begitu juga penggunaan dana untuk kegiatan lainnya," jelasnya, seraya menambahkan sebanyak 8 orang saksi telah dimintai keterangannya.

“Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Proses penghitungan kerugian negara memerlukan waktu. Setelah hasil audit turun dan ditemukan adanya kerugian negara kasus akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan yang dibarengi dengan penetapan tersangka,” ujar Jaksa asal Mengwi-Badung ini. 

wartawan
SAM
Category

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.