Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Geber Kasus Pengadaan Masker Tahun 2020

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | BangliPihak Kejaksaan Negeri Bangli melakukan penyelidikan pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bangli tahun 2020. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (masker) dari paparan virus Covid-19 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawaan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan masker tahun 2020. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. ”Penyelidikan sudah dimuali sejak bulan Juni, beberapa pihak yang mengetahui alur dari pengadaan masker telah dimintai klarifikasinya, setidaknya ada 10 orang kita panggil,” ungkap  Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, Selasa (27/12).

Lanjut Yudi Kurniawan, adapun yang telah dimintai klarifikasi diantaranya pihak kecamatan, rekanan dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Bangli dan masyarakat penerima. Pihaknya kini masih menunggu hasiil audit investigasi auditor dari Kejaksaan Tinggi Bali. “Audit sedang berproses jika hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka kasus dinaikan ke proses penyidikan,” ujarnya.

Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa menambahkan, dalam pengadaan maker pemerintah lewat refocusing anggran menyediakan anggran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan masker  300 ribu  lembar. Proses pembuatan maker libatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahan dasar masker yakni gunakan kain tiga lapis. Namun masker yang diedarkan hanya dua lapis. ”Jumlah 300 ribu lembar masker mengacu data yang diajukan dari kecamatan dan pihaknya juga mendalami terkait jumlah masker yang diadakan, jika melihat laporan memang masker telah habis didistribusikan namun demikian perlu dilakukan pendalaman,” sebutnya.

Selain masalah pengadaan masker, pihak Kejari Bangli juga mendalami kasus Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku yang habiskan anggran Rp 1,3 miliar lebih. Menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus terlebih dahulu dipastikan lahan berdiri GOR milik pemerintah. Nyatanya masalah lahan belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan. “Setelah pembangunan GOR kelar ternyata timbul permasalahan dari pemilik lahan, sehingga praktis GOR tidak bisa difungsikan,” ujar Putra Arbawa.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.