Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Geber Kasus Pengadaan Masker Tahun 2020

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | BangliPihak Kejaksaan Negeri Bangli melakukan penyelidikan pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bangli tahun 2020. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (masker) dari paparan virus Covid-19 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawaan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan masker tahun 2020. Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. ”Penyelidikan sudah dimuali sejak bulan Juni, beberapa pihak yang mengetahui alur dari pengadaan masker telah dimintai klarifikasinya, setidaknya ada 10 orang kita panggil,” ungkap  Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa, Selasa (27/12).

Lanjut Yudi Kurniawan, adapun yang telah dimintai klarifikasi diantaranya pihak kecamatan, rekanan dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Bangli dan masyarakat penerima. Pihaknya kini masih menunggu hasiil audit investigasi auditor dari Kejaksaan Tinggi Bali. “Audit sedang berproses jika hasil audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka kasus dinaikan ke proses penyidikan,” ujarnya.

Kasi Pidsus I Gede Putra Arbawa menambahkan, dalam pengadaan maker pemerintah lewat refocusing anggran menyediakan anggran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan masker  300 ribu  lembar. Proses pembuatan maker libatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahan dasar masker yakni gunakan kain tiga lapis. Namun masker yang diedarkan hanya dua lapis. ”Jumlah 300 ribu lembar masker mengacu data yang diajukan dari kecamatan dan pihaknya juga mendalami terkait jumlah masker yang diadakan, jika melihat laporan memang masker telah habis didistribusikan namun demikian perlu dilakukan pendalaman,” sebutnya.

Selain masalah pengadaan masker, pihak Kejari Bangli juga mendalami kasus Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku yang habiskan anggran Rp 1,3 miliar lebih. Menurutnya sebelum dilakukan pembangunan harus terlebih dahulu dipastikan lahan berdiri GOR milik pemerintah. Nyatanya masalah lahan belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan. “Setelah pembangunan GOR kelar ternyata timbul permasalahan dari pemilik lahan, sehingga praktis GOR tidak bisa difungsikan,” ujar Putra Arbawa.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.