Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti bertempat di kantor Kejari Bangli, Selasa (20/6/23).



balitribune.co.id | Bangli - Pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (20/6/2023). BB yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika. Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan dihadiri pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Bangli I Nengah Gunarta mengatakan, pemusnahan BB kali ini bersumber dari kasus pidana telah berkekuatan hukum tetap, terhitung sejak bulan Januari - Juni 2023. Adapun jumlah BB mencapai puluhan, seperti narkotika jenis shabu, handphone, senjata tajam, pakaian, helm dan lainnya. "BB yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana yang didominasi perkara Narkotika sebanyak 7 perkara," tegasnya.

Menurut Yudhi Kurniawan, pemusnahan BB digelar secara berkala sesuai standar operasional. Kegiatan pemusnahan BB merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan mengacu Pasal 270 KUHAP, di mana diamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. "Kejari Bangli dalam hal penegakan hukum dan menghindari penyimpangan yang salah satu bukti konkretnya adalah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara berkala," jelasnya.

Sementara untuk pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sedangkan untuk BB berupa shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen.

wartawan
SAM
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.