Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bidik Indikasi Korupsi Dana BKK 2020/2021

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah membidik indikasi korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Bahkan, korps adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini mengklaim telah menemukan fakta hukum penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi, mengatakan dugaan kasus korupsi ini berkat pengaduan masyarakat. Segera kemudian Kejaksaan melakukan pendalaman. Pada tahap penyelidikan ini, jaksa penyidik menggali keterangan sejumlah pihak, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar hingga prajuru adat. 
 
Tak cukup sampai disitu,  tim Jaksa penyidik juga melakukan pengumpulan bahan dan data lainnya. "Dari pemeriksaan saksi dan data, diperoleh fakta hukum adanya dugaan penyimpangan dana bantuan BKK (pengadaan sesajen dan aci-aci -red) yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan sebagian APBD Pemprov Bali,” kata Jaksa Hari pada, Rabu (21/4).
 
Selanjutnya, Kejaksaan menaikan status dugaan penyunatan dana ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) tanggal 16 April 202. Namun, kata Hari, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara karena tim Jaksa penyidik masih berjibaku mengumpulkan alat bukti keterangan saksi dan petunjuk surat supaya segera mungkin menetapkan tersangka.
 
"Soal kerugian nanti dulu. Biarkan jaksa penyidik bekerja dulu, kalau sudah terang akan kami sampaikan. Karena untuk menetapkan tersangka minimal perlu dua alat bukti," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Jaksa Hari juga menampik saat disinggung apakah penanganan kasus ini hanya sekedar untuk memenuhi janji Kajari Denpasar Yuliana Sagala yang berhasrat untuk menghasilkan satu produk kasus korupsi tahun ini. “Tidak ada instruksi khusus dari Bu Kajari. Instruksinya adalah jaksa melakukan penyidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.