Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bidik Indikasi Korupsi Dana BKK 2020/2021

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah membidik indikasi korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Bahkan, korps adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini mengklaim telah menemukan fakta hukum penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi, mengatakan dugaan kasus korupsi ini berkat pengaduan masyarakat. Segera kemudian Kejaksaan melakukan pendalaman. Pada tahap penyelidikan ini, jaksa penyidik menggali keterangan sejumlah pihak, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar hingga prajuru adat. 
 
Tak cukup sampai disitu,  tim Jaksa penyidik juga melakukan pengumpulan bahan dan data lainnya. "Dari pemeriksaan saksi dan data, diperoleh fakta hukum adanya dugaan penyimpangan dana bantuan BKK (pengadaan sesajen dan aci-aci -red) yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan sebagian APBD Pemprov Bali,” kata Jaksa Hari pada, Rabu (21/4).
 
Selanjutnya, Kejaksaan menaikan status dugaan penyunatan dana ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) tanggal 16 April 202. Namun, kata Hari, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara karena tim Jaksa penyidik masih berjibaku mengumpulkan alat bukti keterangan saksi dan petunjuk surat supaya segera mungkin menetapkan tersangka.
 
"Soal kerugian nanti dulu. Biarkan jaksa penyidik bekerja dulu, kalau sudah terang akan kami sampaikan. Karena untuk menetapkan tersangka minimal perlu dua alat bukti," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Jaksa Hari juga menampik saat disinggung apakah penanganan kasus ini hanya sekedar untuk memenuhi janji Kajari Denpasar Yuliana Sagala yang berhasrat untuk menghasilkan satu produk kasus korupsi tahun ini. “Tidak ada instruksi khusus dari Bu Kajari. Instruksinya adalah jaksa melakukan penyidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.