Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Lakukan Penyuluhan ‘Jaksa Masuk Sekolah’

Bali Tribune / PENYULUHAN- Kejari Denpasar melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru.

balitribune.co.id | DenpasarKejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru pada Senin (11/7).

Penyuluhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahaya bullying, narkotika dan psikotropika.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH menyampaikan, khusus hari ini (Senin) melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika.

"Dimulai hari ini Senin (11/7) hingga hari Kamis (14/7) setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di Wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan Penyuluhan Hukum," ujarnya.

Para Jaksa yang ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika. Mengingat pada usia remaja acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H menyampaikan, diharapkan nantinya para siswa/siswi yang mengikuti Kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Sebelum mengakhiri kegiatan, para Jaksa mengajak seluruh siswa/siswi untuk membuat video dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah hari ini, Kejaksaan Negeri Denpasar mendapat apresiasi dari pihak sekolah, mengingat antusiasme siswa/siswi baru dalam mengikuti materi yang diberikan serta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

wartawan
M1
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.