Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Lakukan Penyuluhan ‘Jaksa Masuk Sekolah’

Bali Tribune / PENYULUHAN- Kejari Denpasar melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru.

balitribune.co.id | DenpasarKejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru pada Senin (11/7).

Penyuluhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahaya bullying, narkotika dan psikotropika.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH menyampaikan, khusus hari ini (Senin) melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika.

"Dimulai hari ini Senin (11/7) hingga hari Kamis (14/7) setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di Wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan Penyuluhan Hukum," ujarnya.

Para Jaksa yang ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika. Mengingat pada usia remaja acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H menyampaikan, diharapkan nantinya para siswa/siswi yang mengikuti Kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Sebelum mengakhiri kegiatan, para Jaksa mengajak seluruh siswa/siswi untuk membuat video dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah hari ini, Kejaksaan Negeri Denpasar mendapat apresiasi dari pihak sekolah, mengingat antusiasme siswa/siswi baru dalam mengikuti materi yang diberikan serta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

wartawan
M1
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.