Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Geledah Kantor Desa Dauh Puri Kelod, Dalami Dugaan Korupsi APBDes

Bali Tribune/ GELEDAH - Penyidik Pidus Kejari Denpasar menggeledah kantor Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dipimpin Kapidsus I Nengah Astawa ‘mengobok-obok’ Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod di Jalan Serma Repot No 15, Denpasar Barat, Kamis (20/6). Penggeledahan berkaitan dengan menyelidiki dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Kelod senilai Rp 1 miliar lebih. 
 
Hasil penggeledahan, ratusan dokumen diangkut ke kantor Kejari Denpasar untuk didalami. Sebanyak 11 personel melakukan penggeledahan selama 3 jam lebih dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. 
 
"Penggeledahan ini dalam rangka pendalaman bukti-bukti terkait dengan pengelolaam keuangan Desa yaitu selisih penghitungan anggaran di Desa Dauh Puri Kelod. Kami turun atas perintah Kepala Kejari Denpasar dan atas persetujuan dari Pengadilan Tipikor Denpasar," kata Astawa, ditemui usai melakukan pengeledahan di kantor Desa Dauh Puri Kelod. 
 
Disebutnya, dari hasil pengeledahan ini, pihaknya berhasil membawa ratusan dokumen yang disimpan dalam 5 box besar dan dua buah kardus. Nantinya ratusan dokumen ini akan dipilah mana yang berkorelasi untuk penyelidikan, sedangkan sisanya akan dikembalikan ke Kantor Desa Dauh Puri Kelod.
 
"Kemarin kita melakukan pemeriksaan awal, sesuai bukti-bukti ini kita bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Lebih fokus ke mana sebenarnya aliran dana itu. Kita ungkap modusnya dulu, bagaimana modus operandinya karena objeknya jelas dana Silpa. Modusnya kita akan pertajam dalam penyelidikan ini, setelah tahu modusnya baru kita sasar subjeknya," kata Astawa.
 
Sebelumnya, pihak Kajari Denpasar sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot yakni Inspektorat, IB Gde Sidharta, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), IB Alit Wiradana, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang juga mantan Camat Denpasar Barat, IB Joni Wiratama. Selanjutnya Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Camat Denpasar Barat, serta staf dan pejabat Desa Dauh Puri Kelod beberapa hari terakhir. 
 
Terkait dokumen yang diambil dari kantor desa, Astawa menjelaskan, pihaknya  mengambil dokumen dari tahun 2013 hingga tahun 2017. 
 
"Jadi gini, Silpanya (sisa pakai anggaran) sebesar Rp 1,9 miliar lebih, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp1,035 miliar per 31 Desember 2017. Namun ketika kita cocokan antara rekening kas desa laporan realisasi tahun 2017, kita cocokan lagi rekening koran toh. Kita kan mau cari kenapa bisa ada selisih? Mulai kapan? Ditarik ke belakang sedikit, tahun 2016 ternyata ada selisih juga," katanya.
 
Dia menambahkan, justru yang di tahun 2017 uang Silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp 46 juta. Nah ketika kita tarik ke belakang tahun 2016 hampir Rp 400 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sampai tahun 2013 selisihnya sebesar Rp 60 juta sekian, di tahun 2012 ada blance malah surplus," katanya. 
 
Sementara itu, Pj Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Luh Sukarmi mengapresiasi langkah penyidik kejaksaan. "Masalah penggeledahan ini saya terima dengan terbuka, biar masalah ini cepat selesai," ucap Sukarmi. 
 
Dia mengatakan, dengan peristiwa ini diharapkan bahwa administrasi pengelolaan keuangan Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat lebih bagus ke depannya dalam pengelolaan keuangan. 
 
Kasus dugaan korupsi ini mencuat berkat laporan salah seorang warga yang juga kepala dusun di Desa Dauh Puri Kelod, I Nyoman Mardika. Menurut Mardika, dugaan korupsi ini bermula dari evaluasi internal dana APBDes 2017. Dari hasil audit internal itu ditemukan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,95 miliar. 
 
Namun, setelah dimintai pertanggungjawaban, perangkat desa yakni perbekel, bendahara, dan kaur keuangan tidak bisa menunjukkan jumlah uang Rp 1,95 miliar. Dana yang tersedia hanya Rp 900 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.