Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Geledah SMKN 1 Klungkung, Sita Uang Komite Rp 182 Juta

Bali Tribune / DISITA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung temukan 293 ijazah dan penggelapan uang komite sebesar Rp.182.558.145 oleh Kepsek SMKN 1 Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024) pukul 10.00 Wita. Tim menyita sebanyak 31 dokumen serta uang tunai Rp 182 juta lebih.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran SH MH bersama beberapa anggota. Pemeriksaan dan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 8 Oktober 2024. Penggeledahan ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan.

"Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan memastikan terdapat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022 tidak ada sebagaimana dalam BAP pada perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022," ujar Kasi Pidsus Putu Iskadi Kekeran, Rabu (9/10).

Menurut Kekeran dari penggeledahan tersebut tim penyidik mengamankan sekaligus melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 31 (tiga puluh satu) dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022. Selain itu tim juga menyita uang senilai Rp.182.558.145 (seratus delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus empat puluh lima rupiah). Uang ini diduga bersumber dari Dana Komite tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum Kepala Sekolah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada penggeledahan ini, Tim Penyidik menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung karena tidak bisa ditebus akibat dari belum dilaksanakan pembayaran uang komite," ungkap Putu Kekeran.

Selanjutnya dokumen-dokumen hasil penggeledahan disimpan di ruang barang bukti Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung. Sedangkan terhadap uang senilai Rp.182.558.145 dititipkan ke Rekening RPL Kejari Klungkung guna memastikan keamanan terhadap uang yang diamakan tersebut.

Saat pelaksanaan penggeledahan selain Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung juga dibantu pihak keamanan internal Kejaksaan yaitu dari pihak Intelijen Kejari Klungkung yang dipimpin Kasi Intel Kejari Klungkung. Tampak pula beberapa anggota Kepolisian Resor Klungkung dan Anggota Kodim 1610 Klungkung untuk melakukan pengamanan secara tertutup.

Saat penggeledahan diawasi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B Hamka SH MH untuk memastikan keamanan pelaksanaan penggeledahan. Selain itu pula turut hadir Kepala Lingkungan Semarapura Klod Kangin dan Kelian Banjar Adat yang membawahi wilayah SMK Negeri 1 Klungkung untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan penggeledahan.

wartawan
SUG
Category

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.