Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Bakar-bakar Ribuan Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Kejari Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Bersama unsur pimpinan daerah, Karutan, Kepala BNNK dan Kepala PN Gianyar, Kejari Gianyar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainnya di halaman kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7/2021). 
 
Dari beragam jenis barang bukti ini, yang mencolok adalah sabu-sabu karena jumlah cukup banyak, mencapai  mencapai ribuan gram. Pemusnahan dilakukan untuk mamstikan tidak ada penyalahgunaan. Hadir Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Suta Suartha, Dandim Gianyar, Kepala Rutan Gianyar, Kepala BNNK Gianyar dan kepala Pengadilan Negeri Gianyar. 
 
Kepala kejari Gianyar Ni Wayan Sinarwati mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika dan tidak pidana umum lain ini sudah putus hakim dan berkekuatan hukum tetap. "Semua barang bukti saat ini sudah melalalui putusan pengadilan dan sudah berkkuatan hokum tetap," ungkapnya. 
 
Pemusnahan ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi penyimpangan. Barang bukti tersebut tediri dari ganja, sabu, pil ektasi, sajam, gas oplosan. Penyimpangan yang dimaksud itu seperti penyalahgunaan yang mungkin bisa dilakukan oleh petugas di barang bukti. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkala dan pemusnahan. “Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram netto, Ekstasi dengan berat keseluruhan 50,78 gram netto, jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.897.54 gram netto,” paparnya.
 
Sementara barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 perkara yang berasal dari Tindak Pidana pengancaman, dengan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sabit dengan gagang besi dalam keadaan patah dengan panjang 90 cm (Sembilan puluh centi meter), Sebilah sabit yang terbuat dari besi dengan gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang sabit kurang lebih 83 (delapan puluh tiga) cm, 225 (dua ratus dua puluh lima) batang pipa warna kuning ukuran 9 cm, 134 (seratus tiga puluh empat) batang stik besi ukuran 10 cm, 10 (sepuluh) batang besi pengisian tabung gas 50 kg ukuran 17 cm, 2 (dua) batang pipa jongkok ukuran 15 cm. Dan beberapa buah handphone yang berasal dari Tindak pidana Narkotika. 
wartawan
ATA
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.