Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Mau Balas Dendam?

I Made Suardana alias Ariel didampingi sejumlah aktivis perempuan.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dianggap lebih mengedepankan faktor balas dendam dalam menangani kasus Ni Putu Septyan, ibu yang diduga membunuh 3 anak kandungnya yang masih kecil. Pernyataan itu disampaikan penasehat hukum Septyan, I Made Suardana dan kelompok solidaritas lawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merespon rencana Kejari Gianyar mengajukan kasasi terkait putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar atas kasus tersebut.  Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Septiyani 19 tahun penjara. Sementara hakim PN Gianyar memutus hanya 4,5 tahun penjara. Putusan PN Gianyar itu dikuatkan putusan banding PT Denpasar. Sehingga Kejari Gianyar berencana kembali mengambil langkah baru dengan mengajukan Kasasi atas putusan PN Gianyar dan PT Denpasar tersebut. "Ini kan penerapan hukum tidak ada yang salah.  Dalam hal ini jaksa seperti balas dendam. Harus ada langkah keberanian. Saya mendesak Kejari Gianyar tidak melakukan kasasi. Stop, sudahi perkara ini. Daripada kasasi, tapi putusannya sama dengan PT, malah lebih malu lagi," tegas Suardana saat ditemui awak media, Kamis (29/11), di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Pria yang akrab disapa Aril itu menjelaskan, kejaksaan sebagai pengacara negara dalam kasus ini  tidak sedang mewakili kepentingan publik atau negara. Sikap kejaksaan mengajukan kasasi dianggap tidak adil dan tidak pantas karena tidak mewakili publik. Harusnya Kejari Gianyar fokus pada perkara lain yang lebih besar menyangkut kepentingan publik. Karena itu, dia bersama Aktivis perempuan yang peduli dengan nasib Septyan bakal habis-habisan melawan Kejari Gianyar jika tetap ngotot mengajukan kasasi ‎ke Mahkamah Agung (MA).  "‎Selama Kejari Gianyar tidak cooling down, maka kami juga sama. Kami akan meladeni dan hadapi apa yang dilakukan (kasasi) dari Kejari Gianyar‎," Kata Suardana.   Dijelaskan Suardana, seolah-olah kasus ini kasus yang tidak memiliki latar belakang apapun, sehingga jaksa mengajukan tuntutan cukup tinggi. Padahal, secara problematik kasus ini tidak wajar. Septiyani nekat mengajak anak-anaknya mengakhiri hidup karena Septiyani sendiri adalah korban KDRT. Mestinya kejaksan lebih peka dan cerdas,  karena dilihat dari sisi keadilan putusan penjara 4,5 tahun untuk Septiyani sudah adil. Kendati pun Septiyani merasa berat karena posisinya adalah korban yang kemudian menjadi pelaku. Pria bersuara serak itu juga akan bersurat ke Jaksa Agung (JA). Pihaknya akan meminta JA ‎menghentikan upaya kasasi Kejari Gianyar sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas dalam kasus ini. Kinerja jaksa tersebut membuat pimpinan Kejari Gianyar mengambil tindakan berupa tuntutan tinggi yang akhirnya menjadi blunder. "Kami meminta jaksa agung mengatensi bahwa kasus ini tidak seperti kasus lainnya. Ada iklim yang berbeda, bahwa Septiyani mengalami disosialisasi akibat KDRT," ungkapnya.Selain itu, pihaknya juga akan mendorong upaya lain di luar prosedur hukum. ‎Ditanya kenapa tidak mendesak Kajari Gianyar mundur, Aril menyebut sejauh ini belum mengarah hal itu. "Kami hanya minta Kejari Gianyar melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas," pungkasnya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.