Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Mau Balas Dendam?

I Made Suardana alias Ariel didampingi sejumlah aktivis perempuan.

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dianggap lebih mengedepankan faktor balas dendam dalam menangani kasus Ni Putu Septyan, ibu yang diduga membunuh 3 anak kandungnya yang masih kecil. Pernyataan itu disampaikan penasehat hukum Septyan, I Made Suardana dan kelompok solidaritas lawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merespon rencana Kejari Gianyar mengajukan kasasi terkait putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar atas kasus tersebut.  Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Septiyani 19 tahun penjara. Sementara hakim PN Gianyar memutus hanya 4,5 tahun penjara. Putusan PN Gianyar itu dikuatkan putusan banding PT Denpasar. Sehingga Kejari Gianyar berencana kembali mengambil langkah baru dengan mengajukan Kasasi atas putusan PN Gianyar dan PT Denpasar tersebut. "Ini kan penerapan hukum tidak ada yang salah.  Dalam hal ini jaksa seperti balas dendam. Harus ada langkah keberanian. Saya mendesak Kejari Gianyar tidak melakukan kasasi. Stop, sudahi perkara ini. Daripada kasasi, tapi putusannya sama dengan PT, malah lebih malu lagi," tegas Suardana saat ditemui awak media, Kamis (29/11), di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Pria yang akrab disapa Aril itu menjelaskan, kejaksaan sebagai pengacara negara dalam kasus ini  tidak sedang mewakili kepentingan publik atau negara. Sikap kejaksaan mengajukan kasasi dianggap tidak adil dan tidak pantas karena tidak mewakili publik. Harusnya Kejari Gianyar fokus pada perkara lain yang lebih besar menyangkut kepentingan publik. Karena itu, dia bersama Aktivis perempuan yang peduli dengan nasib Septyan bakal habis-habisan melawan Kejari Gianyar jika tetap ngotot mengajukan kasasi ‎ke Mahkamah Agung (MA).  "‎Selama Kejari Gianyar tidak cooling down, maka kami juga sama. Kami akan meladeni dan hadapi apa yang dilakukan (kasasi) dari Kejari Gianyar‎," Kata Suardana.   Dijelaskan Suardana, seolah-olah kasus ini kasus yang tidak memiliki latar belakang apapun, sehingga jaksa mengajukan tuntutan cukup tinggi. Padahal, secara problematik kasus ini tidak wajar. Septiyani nekat mengajak anak-anaknya mengakhiri hidup karena Septiyani sendiri adalah korban KDRT. Mestinya kejaksan lebih peka dan cerdas,  karena dilihat dari sisi keadilan putusan penjara 4,5 tahun untuk Septiyani sudah adil. Kendati pun Septiyani merasa berat karena posisinya adalah korban yang kemudian menjadi pelaku. Pria bersuara serak itu juga akan bersurat ke Jaksa Agung (JA). Pihaknya akan meminta JA ‎menghentikan upaya kasasi Kejari Gianyar sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas dalam kasus ini. Kinerja jaksa tersebut membuat pimpinan Kejari Gianyar mengambil tindakan berupa tuntutan tinggi yang akhirnya menjadi blunder. "Kami meminta jaksa agung mengatensi bahwa kasus ini tidak seperti kasus lainnya. Ada iklim yang berbeda, bahwa Septiyani mengalami disosialisasi akibat KDRT," ungkapnya.Selain itu, pihaknya juga akan mendorong upaya lain di luar prosedur hukum. ‎Ditanya kenapa tidak mendesak Kajari Gianyar mundur, Aril menyebut sejauh ini belum mengarah hal itu. "Kami hanya minta Kejari Gianyar melakukan evaluasi internal terhadap jaksa yang bertugas," pungkasnya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Sekedar Selebrasi, Perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura menjadi Ajang Kolaborasi

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, yang mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung. Pemerintah Kabupaten Badung berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarkat untuk memeriahkan perayaan HUT tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Mitigasi Kendala Distribusi, PERTAMINA Imbau Masyarakat Bijak Membeli BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) komitmen kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Segala upaya proaktif dan mitigasi dilaksanakan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Hal ini salah satunya terlihat dari mitigasi kendala distribusi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Galungan dan Kuningan, BPR Lestari Beri Diskon untuk Nasabah Setia

balitribune.co.id | Denpasar - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan tak hanya jadi waktu untuk merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma, tapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dalam semangat itu, BPR Lestari Bali menghadirkan promo spesial hingga 40% bagi para nasabah setia melalui aplikasi "LestariDiskon".

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.