Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika hingga Pistol

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Senin (20/7), memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana Narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar dan pemotongan mulai dari ganja hingga pistol.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Juli 2019,” ungkap Agung Mardiwibowo.
 
Barang bukti terbanyak berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.114 gram atau 1,114 Kg milik terpidana Mario Sulaeman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penjara 11 tahun dan denda 2 milyar rupiah. Serta barang bukti dari terpidana I Gede Kamiar Widyawan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu 37,07 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir. Disamping barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata api, pisau, mesin sensor, mesin circle, cangkul, sekop dan lainnya.
 
Dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial dengan membagikan 60 paket sembako kepada yayasan dan panti asuhan serta anjangsana purnawirawan jaksa. Tanggal 17 Juli Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Masceti bersama Komunitas Trash Pantai Masceti, Karang Taruna Desa Medahan dan Perbekel Desa Medahan. Pada tanggal 21 Juli nanti akan dilaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar secara virtual. Serta puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli dimana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 
Mengenai capaian selama setahun belakangan, Agung Mardiwibowo menceritakan bahwa Kejari Gianyar telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi  yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. Kejari Gianyar juga memiliki berbagai terobosan seperti jaksa masuk sekolah, dan jaksa ramah pelajar serta membuka gerai layanan publik pada acara car free day di area CFD Gianyar. Disamping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MOU dengan  Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan Perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.