Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Karangasem Musnahkan 63 Barang Bukti dari 14 Perkara Pidana

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan barang bukti 14 perkara pidana.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau Incracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, Selasa (26/9/2023) memusnahkan puluhan jenis barang bukti perkara pidana yang sudah di putus Pengadilan Negeri Karangasem.  

Berdasarkan data dari Kejari Karangasem, tercatat ada sebanyak 63 jenis barang bukti dari 14 perkara pidana yang dimusnahkan, masing-masing berupa Narkotika jenis Shabu-shabu dan Ganja, barang bukti BPKB dan STNK palsu dari perkara pidana penggelapan kendaraan bermotor, sejumlah handphone, timbangan digital, samurai kecil hingga janur dari kasus pencurian janur.

Kepala kejaksaan Negeri Karangasem, Endang Tirtana, SH, kepada awak media menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang ke dua kalinya, yakni periode bulan juni hingga bulan september 2023. “Ini pemusnahan barang bukti triwulan kedua yakni perkara yang sudah diputus pengadilan dari Bulan Juni hingga September 2023,” tegas Endang Tirtana.

Untuk barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 7,50 gram Brutto dan total berat 6,01 gram Netto, dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur Detergen, sementara Nakotika jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya. Untuk periode perkara bulan Juni hingga September 2023 ini, juga mencatatkan sebanyak 1 perkara pencabulan, 1 pekara persetubuhan dan 1 perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Untuk HP dan timbangan digital pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan martil, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda potong. “Dengan pemusnahan ini, barang bukti ini tidak lagi bisa dipergunakan oleh terpidana untuk melakukan tindak pidana yang sama. Nah untuk BPKB dan STNK palsu itu merupakan perkara kasus penggelapan kendaraan. Kasus itu terungkap karena identitas kendaraan tidak teregistrasi di kepolisian atau samsat,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.