Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Klungkung Bidik Dugaan Korupsi Proyek Biogas

korupsi
Meyer V Simanjuntak, SH

BALI TRIBUNE - Usai membedah kasus korupsi dan menetapkan Perbekel Desa Satra sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Klungkung membidik dugaan korupsi proyek biogas di Kecamatan Nusa Penida, yang terjadi sekitar  tahun 2014 silam.  Bahkan setelah didalami, Kejari Klungkung hanya tinggal menetapkan tersangka terkait proyek bantuan dana alokasi khusus dari Kementerian ESDM tersebut. "Proyek biogas  itu bantuan dana alokasi dari Kementerian ESDM  senilai  Rp 890 juta," ujar Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Meyer V Simanjuntak, Minggu (22/4). Menurutnya,  dugaan korupsi proyek biogas tersebut telah didalami Kejari sejak akhir tahun 2016 lalu. Hingga saat ini, lanjutnya, Kejari Klungkung setidaknya telah memeriksa sekitar 70 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana untuk pembangunan proyek biogas tersebut.  "Termasuk penerima bantuan pemasangan biogas itu juga kami periksa. Kalau ditotal saksinya sekitar 70 orang yang kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," sebutnya.   Meyer Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal dari temuan tahunan BPK RI saat dilakukan audit. Temuan tersebut menyatakan jika ada proyek tidak termanfaatkan di Kecamatan Nusa Penida. Setelah didalami, proyek tersebut merupakan pemasangan biogas bantuan dari DAK Kementerian ESDM yang nilainya cukup besar sekitar  Rp 890 juta.  Proyek tersebut dikerjakan tahun 2014 silam dengan sasaran tiga desa, yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit, tersebar di tiga desa tersebut. Namun yang terpasang 38 unit dan parahnya proyek ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan alias mubazir. Padahal per satu unitnya, proyek  tersebut terbilang cukup mahal  bernilai Rp 22 juta.  "Intinya ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan," tegas Meyer seraya menyayangkan proyek untuk kepentingan masyarakat miskin ini malah mubazir.  Sejatinya proses penyelidikan dan BAP kasus ini, kata  Meyer V Simanjuntak,   sudah rampung. Pihaknya pun sudah mengantongi nama tersangka dan tinggal mengumumkannya saja. Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut juga menyeret nama lebih dari satu tersangka. ”BAP sudah rampung kita tinggal menentukan tersangkanya saja,” imbuhnya.  Tidak itu saja, selain penerima bantuan biogas, pihak kejaksaan juga memeriksa pejabat eselon II (setingkat Kadis), eselon III (setingkat Kabid), termasuk anggota DPRD aktif beserta istrinya, karena terlibat sebagai pemborong. Siapa anggota DPRD aktif tersebut, tinggal tunggu penetapan tersangkanya nanti.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.