Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Klungkung Kembalikan Uang Sitaan Kasus Korupsi Milik LPD Desa Ped

Bali Tribune/ KEMBALIKAN - Kajari Klungkung Lapatawe B Hamka kembalikan uang sitaan milik LPD Desa Ped.


balitribune.co.id | Semarapura - Mengingat kasus penyalahgunaan Keuangan Korupsi di LPD Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang sudah berkekuatan hukum tetap Inkrakh yang diputus Pengadilan Tipikor Denpasar. Dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini sesuai amar putusan Mahkamah Agung RI diputuskan harus mengembalikan uang sitaan milik LPD Desa Adat Ped ini.

Karena itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung sebagai pelaksana eksekusi wajib melakukan pengembalian uasng sitaan yang selama ini dijadikan barang bukti perkara Korupsi LPD Desa Ped ini. Di mana dalam pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah inkrah ini,uang sitaan sebesar Rp 457.351.000 diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Klungkung Lapatawe B Hamka, SH kepada pengelola LPD Ped dalam hal ini diwakili Ketua LPD Desa Ped, Si Nyoman Karyawan pada Selasa (21/2/2023).

Ketika dikonfirmasi terpisah, Rabu (22/2/2023), Kajari Klungkung Lapatawe B Hamka, SH membenarkan penyerahan uang sitaan yang diijadikan barang bukti selama kasus tersebut bergulir dan kini sudah berkekuatan hukum tetap. Keduanya terbukti dinyatakan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi ,jo pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP Jo pasal 644 ayat (1) KUHP dalam dakwaan primer.  

“Kami melaksanakan eksekusi putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap . Barang bukti ini tidak dibutuhkan lagi untuk perkara lain, sehingga dikembalikan kepada yang berhak yakni kepada  I Wayan Manca dan uang Rp 457.351.000 kepada prajuru LPD Desa Ped Si Nyoman Karyawan,” ujar Kajari Lapatawe B Hamka,SH.

Kajari meminta kepada parra pengelola LPD Desa Adat Ped, untuk kedepannya mengelola lebih profesional lagi dalam mengambil keputusan dan pengambilan uang LPD. Dirinya berharaf agar keuangan LPD dikelola dengan profesional agar tidak terjadi lagi kasus seperti yang sudah lewat.

Selain pengembalian uang Kes menurut Kajari juga dikembalikan sertifikat atas nama Pura Puseh dengan akte jual beli serta dokumen lainnya. Dalam kasus Korupsi LPD Ped ini, di mana Pengadilan Negeri telah menjatuhkan vonis menghukum kedua terdakwa  I Gede Sartana dan I Made Sugama dengan hukuman masing masing 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Disamping itu kedua terdakwa dikenai sangsi denda  masing masing Rp 200 juta,jika denda ini tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan penjara.

Di samping denda kedua terdakwa juga diharuskan mengembalikan uang pengganti,dimana terdakwa Sartana  sebesar Rp 665 juta dikurangi dengan uang titipan,yang diperhitungkan sebagai uang pengganti sebesar Rp 76.317.000. Sedangkan terdakwa Made Sugama diharuskan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1 Milyar diikurangi dengan uang titipan sebesar Rp 76.317.000. Jika nantinya kedua terdakwa tidak mengembalikan uang pengganti tersebut, maka harta bendanya akan disita jika tidak cukup makan diganti dengan penjara kurungan selama 1 tahun.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.