Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Klungkung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Karya Mandiri

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - Kacabjari Nusa Penida limpahkan 3 tersangka BUM-Des Toyapakeh, Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Cabang Nusa Penida terus genjot kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, dengan total sebesar Rp. 1.597.541.318.

Untuk itu setelah berkas lengkap Kamis 25 Mei 2023 Jaksa penyidik Nusa Penida telah menyerahkan 3 orang tersangka yakni SA, IR dan FA beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung. Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida I Putu Gede Darmawan, SH, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, penyerahan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap No.B-307A/N.1.12.8/Fd.1/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 untuk tersangka SA dan tersangka IR serta Surat Pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap (P-21) No.B-307B/N.1.12.8/Fd.1/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 untuk tersangka FA;

Bahwa para tersangka memenuhi panggilan Jaksa Penyidik untuk hadir dalam tahap II berdasarkan surat panggilan untuk penyerahan Tahap II No.SP-90/N.1.12.8/Fd.2/05/2023, No. SP-91/N.1.12.8/Fd.2/05/2023 dan No. SP-92/N.1.12.8/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023 para tersangka hadir didampingi oleh 2 orang Penasehat Hukum yang telah ditunjuk oleh Penyidik Cabjari Klungkung di Nusa Penida yakni INDAH ELYSA, S.H., M.Pd.I., C.LA.,M.H.dan SYAH TAJIR, S.H., M.H. keduanya merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI).

“Setelah dilakukan penelitian oleh JPU terhadap para tersangka dan barang bukti seluruhnya dinyatakan lengkap, ketiga tersangka diserahkan  ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Klungkung dan langsung ditahan di Rutan Kelas 1 B Klungkung,” ujar Kacabjari Putu Gede Darmawan,SH .

Adapun Pasal yang disangkakan kepada para tersangka tersebut adalah Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditamnbah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi  .Subsidair: Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi.

“Penahanan terhadap para tersangka merupakan tahap lanjutan dalam proses pemeriksaan dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan pada BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kec. Nusa Penida,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa dari hasil penyidikan ditemukan bahwa sejak awal berdirinya BUMDES Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh bendahara tidak membuat buku kas Neraca serta system pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual/konvensional serta ditemukan adanya selisih dana yang merupakan Kas Dalam Neraca sebesar Rp. 1.597.541.318

“Uang tersebut diambil dan dipergunakan untuk kepentingan/kebutuhan sehari-hari dan diakui pengelolaannya yang tidak tepat oleh bendahara sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2022 dimana uang-uang yang diambil tersebut adalah uang tabungan dari para nasabah penabung serta uangangsuran dari para nasabah kredit dan dari beberapa sumber sebagaimana hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kab. Klungkung,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Epilepsi Kambuh Warga Songan Tenggelam di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Naas benar nasib I Nengah Muada, pasalnya pria asal Banjar Ulun Danu Desa Songan B ,Kecamatan Kintamani, Bangli ditemukan tewas karena tenggelam di danau Batur, pada Senin (12/5) sekitar pukul 04.30 wita. Kuat dugaan korban tenggelam karena penyakit eplilepsi yang di derita kambuh saat memeriksa jala perangkap ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Baca Selengkapnya icon click

Bali Spirit Festival Mengangkat Ubud dan Pulau Dewata Sebagai Pusat Kebugaran Dunia

balitribune.co.id | Ubud - Bali Spirit Festival ke-16 secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan/Event Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu pada 7 Mei 2025 dengan tema "Follow Your Spirit". Hal ini menandai awal dari perayaan tahunan yang menggabungkan yoga, musik dunia, penyembuhan holistik, dan transformasi pribadi di jantung spiritual Bali, Ubud Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Tidak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi Nindihin Gumi Bali. Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bumi

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.