Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan Kejari Buleleng, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah barang bukti dari total 44 perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (5/11), musnahkan. Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020.
 
Kepala Kejari Buleleng Putu Gede Astawa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus hingga Oktober 2020. Pemusnahan ini menjadi program triwulan yang terus dilakukan oleh Kejari Buleleng. "Ini perkara dari bulan Agustus sampai Oktober 2020 karena kami di Kejaksaan setiap triwulan akan melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah divonis bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
 
Barang bukti yang dimusnahkan di halaman belakang Kejari Buleleng itu terdiri dari 30  perkara pidana narkotika dan sisanya 14 perkara pidana umum. Dari 30 perkara pidana narkotika itu, berupa sabu-sabu dengan total berat 41, 20 gram dan pil (inex) seberat 1,40 gram beserta alat pakai, power bank, handphone dan senjata tajam yakni celurit, alat congkel, pisau dapur. "Selain narkoba ada juga berupa sajam dan kartu ceki.Semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan," tandas Astawa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan SMK PGRI 2 Badung ke Astra Motor Bali, Wujudkan Sinergi Pendidikan dan Industri

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menerima kunjungan dari 80 siswa jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) SMK PGRI 2 Badung, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Sabut (2/8). Kegiatan ini berlangsung di Astra Motor Center Denpasar, mencakup kunjungan ke showroom serta bengkel resmi Honda, yang bertujuan memperkenalkan dunia kerja secara langsung kepada para siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.