Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan BB 6,3 Kilogram Ganja dan 35 Gram Sabu,

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejari Buleleng memusnahkan barang bukti dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti (BB) dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya BB terkait perkara narkoba yakni ganja seberat 6,3 kilogram dan sabu-sabu seberat 35,1 gram. Pelaksanaan pemusnahan BB tersebut di halaman Kantor Kejari Buleleng, Senin 15 Juli 2024.


Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengatakan selaku eksekutor perkara tindak pidana umum pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Dalam pemusnahan BB ada sabu dengan berat bersih 35,1 gram, ganja seberat 6.377 gram.Ada juga barang bukti berupa pakaian, jerigen, handphone, serta obat dan produk kosmetik," terang Edi Irsan Kurniawan.


Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari sejumlah perkara, yakni pencurian (7 perkara), narkotika (22 perkara), penganiayaan (3 perkara), perlindungan anak (3 perkara), migas (2 perkara). Kemudian perkara pembakaran, perjudian, dan UU kesehatan masing-masing satu perkara.


Ia mengatakan,pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. "Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba,merupakan penanganan perkara sepanjang bulan Maret sampai dengan Juli 2024. Totalnya 40 perkara yang BBnya dimusnahkan Kejari Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.