Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Segera Periksa Level 21 Mall

SEGERA DIPERIKSA - Kejari Denpasar segera memeriksa proses perizinan Level 21 Mall termasuk juga dugaan pelanggaran perda terkait keberadaan Cinema XXI yang berjarak kurang dari radius lima kilometer sesuai yang diatur dalam Perwali 31 Tahun 2016. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam menyikapi dugaan pelanggaran pembangunan Level 21 Mall bukan gertak sambal. Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, telah memerintahkan bawahannya untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah perintahkan jaksa ke lapangan melakukan pemeriksaan,” tegas Erna, Selasa (06/12/2016). Ditegaskannya, Kejaksaan memiliki kewenangan jika nantinya ditemukan pelanggaran Perda atau pelanggaran tata ruang. Untuk itulah pihaknya menurunkan jaksa untuk mendalami apakah ada pelanggaran tata ruang dalam masalah ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran Perda dan proses perijinan serta Tata Ruang,” tegas Erna, lebih lanjut. Bahkan, Erna Normawati langsung meminta Kasi Intel, IGA Kusumayasa Diputra, yang mendampinginya, segera turun untuk mengumpulkan data terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Seperti diketahui, dalam perijinan Level 21 Mall mulai dari Ijin Mendiirikan Bangunan (IMB) hingga ijin operasional bioskop banyak ditemukan kejanggalan. Disebutkan, dalam IMB yang digunakan ternyata melanjutkan IMB tahun 2007 yang saat itu hanya izin pertokoan. Sedangkan saat ini, Level 21 Mall jelas-jelas beroperasi sebagai mall.

Selain itu, izin operasional biskop juga diduga bermasalah. Meski di IMB sudah termuat adanya bioskop, namun ternyata izin operasional bisokop tersebut melanggar Perwali 31/2016. Pasalnya, di Perwali itu diatur jarak satu bioskop dengan bioskop lain yaitu lima kilometer. Masalah ini sebelumnya juga telah direspons Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali.*

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.