Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Segera Periksa Level 21 Mall

SEGERA DIPERIKSA - Kejari Denpasar segera memeriksa proses perizinan Level 21 Mall termasuk juga dugaan pelanggaran perda terkait keberadaan Cinema XXI yang berjarak kurang dari radius lima kilometer sesuai yang diatur dalam Perwali 31 Tahun 2016. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam menyikapi dugaan pelanggaran pembangunan Level 21 Mall bukan gertak sambal. Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, telah memerintahkan bawahannya untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah perintahkan jaksa ke lapangan melakukan pemeriksaan,” tegas Erna, Selasa (06/12/2016). Ditegaskannya, Kejaksaan memiliki kewenangan jika nantinya ditemukan pelanggaran Perda atau pelanggaran tata ruang. Untuk itulah pihaknya menurunkan jaksa untuk mendalami apakah ada pelanggaran tata ruang dalam masalah ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran Perda dan proses perijinan serta Tata Ruang,” tegas Erna, lebih lanjut. Bahkan, Erna Normawati langsung meminta Kasi Intel, IGA Kusumayasa Diputra, yang mendampinginya, segera turun untuk mengumpulkan data terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Seperti diketahui, dalam perijinan Level 21 Mall mulai dari Ijin Mendiirikan Bangunan (IMB) hingga ijin operasional bioskop banyak ditemukan kejanggalan. Disebutkan, dalam IMB yang digunakan ternyata melanjutkan IMB tahun 2007 yang saat itu hanya izin pertokoan. Sedangkan saat ini, Level 21 Mall jelas-jelas beroperasi sebagai mall.

Selain itu, izin operasional biskop juga diduga bermasalah. Meski di IMB sudah termuat adanya bioskop, namun ternyata izin operasional bisokop tersebut melanggar Perwali 31/2016. Pasalnya, di Perwali itu diatur jarak satu bioskop dengan bioskop lain yaitu lima kilometer. Masalah ini sebelumnya juga telah direspons Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali.*

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.