Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel

Bali Tribune / TERSANGKA - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus Made Santiawan saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSatu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.

Tersangka yang berstatus perbekel di Desa Kediri itu berinisial INP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan di DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan, mengkonfirmasi soal status INP yang merupakan perbekel tersebut. “Iya. Katanya (INP) memang menjabat sebagai perbekel,” kata Santiawan, Senin (7/10).

Ia menjelaskan, INP ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan. Dalam kapasitasnya tersebut, INP menyetujui hasil rapat mengenai kegiatan DAPM Swadana Harta Lestari yang sejatinya merugi namun dibuat seolah-olah mendapatkan keuntungan.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga kami permasalahkan karena sudah berstatus perbekel masih aktif namun merangkap jabatan menjadi tim anggota pendanaan,” imbuhnya.

Dengan ditetapkannya INP sebagai tersangka dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, praktis terjadi posisi perbekel di Desa Kediri dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kami sudah proses surat pemberhentian sementara. Sebagai Plt sudah ditunjuk Sekdes,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, secara terpisah.

Pihaknya mengetahui status INP sebagai tersangka setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tempatnya bertugas.

"Setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

INP merupakan satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang ditetapkan penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9/2024) lalu. Tiga tersangka lainnya yakni IKS yang berstatus sebagai Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

wartawan
JIN
Category

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.