Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Telekonferensi dengan Perbekel se-Gianyar, Pastikan Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 Sesuai Aturan

Bali Tribune/ TELECONFERENCE - Kejari Gianyar laksanakan Telekonferensi dengan Perbekel se-Kabupaten Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Melalui telekonferensi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali memberikan pendampingan hukum. Kali ini menyasar seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar terkait pengelolaan dana desa dalam rangka percepatan penanganan pandemic Covid-19. Telekonferensi dilakukan Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo, didampingi Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P., SH., MBA., Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Saputra di Aula Kejaksaan Negeri, Kamis (16/4).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, sosialisasi pendampingan hukum terkait percepatan penanganan Covid-19 kepada perbekel se-Kabupaten Gianyar ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor : 07  Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta sebagai realisasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri. Untuk itu, melalui telekonferensi ini menghimbau kepala desa dalam memanfaatkan dana desa agar selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar yang diketuai Bupati Gianyar I Made Mahayastra. 
 
Mardiwibowo menambahkan, agar apapun perkembangan di masyarakat tentang pandemi Cobid 19 agar segera dilaporkan ke gugus tugas agar tidak menjadi polemik baik, Sehingga, dengan kordinasi yang baik terkait pemanfaatan dana desa dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat terlaksana dengan baik. Dalam situasi seperti ini, agar tetap dilaksanakan tertib administrasi dan tertib keuangan agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.
 
Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata mengatakan, kegiatan telekoferensi ini merupakan langkah yang sangat baik dilakukan Kejari Gianyar. Dikatakan, sosialisasi pendampingan hukum ini merupakan support bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.  
 
Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P.,SH., MBA seijin Kejari Gianyar, menyampaikan, pemanfaatan dana desa dalam hal pengadaan barang atau jasa terkait penanggulangan Covid-19 tetap mengacu peraturan perundang-undangan terkait serta memperhatikan Instruksi Bupati Gianyar No 140/928/DPMD/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar serta Petunjuk Teknis No 140/934/DPMD/2020 tentang Penegasan Padat Karya Tunai (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19 Berskala Lokal Desa serta Penyusunan Perubahan Peraturan Desa Tentang Perubahan APB Desa Tahun 2020. Dalam pemberian pendampingan hukum terkait Penggunaan Anggaran Dalam Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Gianyar akan bersikap aktif dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gianyar termasuk juga dengan para Perbekel. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.