Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Telekonferensi dengan Perbekel se-Gianyar, Pastikan Penggunaan Dana Desa untuk Covid-19 Sesuai Aturan

Bali Tribune/ TELECONFERENCE - Kejari Gianyar laksanakan Telekonferensi dengan Perbekel se-Kabupaten Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Melalui telekonferensi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali memberikan pendampingan hukum. Kali ini menyasar seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar terkait pengelolaan dana desa dalam rangka percepatan penanganan pandemic Covid-19. Telekonferensi dilakukan Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo, didampingi Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P., SH., MBA., Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Saputra di Aula Kejaksaan Negeri, Kamis (16/4).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengatakan, sosialisasi pendampingan hukum terkait percepatan penanganan Covid-19 kepada perbekel se-Kabupaten Gianyar ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk pelaksanaan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor : 07  Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta sebagai realisasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri. Untuk itu, melalui telekonferensi ini menghimbau kepala desa dalam memanfaatkan dana desa agar selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar yang diketuai Bupati Gianyar I Made Mahayastra. 
 
Mardiwibowo menambahkan, agar apapun perkembangan di masyarakat tentang pandemi Cobid 19 agar segera dilaporkan ke gugus tugas agar tidak menjadi polemik baik, Sehingga, dengan kordinasi yang baik terkait pemanfaatan dana desa dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat terlaksana dengan baik. Dalam situasi seperti ini, agar tetap dilaksanakan tertib administrasi dan tertib keuangan agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.
 
Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata mengatakan, kegiatan telekoferensi ini merupakan langkah yang sangat baik dilakukan Kejari Gianyar. Dikatakan, sosialisasi pendampingan hukum ini merupakan support bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.  
 
Kasi Datun Kejari Gianyar, Martina P.,SH., MBA seijin Kejari Gianyar, menyampaikan, pemanfaatan dana desa dalam hal pengadaan barang atau jasa terkait penanggulangan Covid-19 tetap mengacu peraturan perundang-undangan terkait serta memperhatikan Instruksi Bupati Gianyar No 140/928/DPMD/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar serta Petunjuk Teknis No 140/934/DPMD/2020 tentang Penegasan Padat Karya Tunai (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19 Berskala Lokal Desa serta Penyusunan Perubahan Peraturan Desa Tentang Perubahan APB Desa Tahun 2020. Dalam pemberian pendampingan hukum terkait Penggunaan Anggaran Dalam Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Gianyar akan bersikap aktif dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gianyar termasuk juga dengan para Perbekel. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.