Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI

Erna Noormawati Widodo Putri
Erna Noormawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Denpasar menugaskan empat jaksa anak dalam menangani perkara pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan (20), di By Pass Ngurah Rai tepat di depan SPBU utara Pura Griya Manik Sari, Desa Pekraman Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (9/7) lalu.

Kajari Denpasar Erna Noormawati Widodo Putri mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polresta Denpasar pekan lalu. SPDP yang sudah diterima tersebut untuk empat tersangka yang semuanya anak-anak. Yaitu, DKDA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai yang juga menjadi pelaku penusukan Prada Yanuar, KCA, IC dan KTS.

Sedangkan dua tersangka yang statusnya dewasa masih menunggu untuk ditandatangani. “SPDP untuk empat tersangka (anak, red) sudah kami terima,” jelasnya saat rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Bali, Selasa (18/7).

Selain menerima SPDP, Erna juga langsung menunjuk empat jaksa yang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Empat jaksa tersebut Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, Cok Intan Melanie Dewi dan Nyoman Bela P Atmaja. “Jaksa ini memang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Sekarang kami tunjuk lagi untuk menangani perkara ini,” tegasnya.

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP yaitu pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui jika korban awalnya saling salip dengan pelaku yang berjumlah empat orang di Jalan By Pass Ngurah Rai arah Kuta menuju Nusa Dua sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, korban Prada Yanuar asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur ini mengendarai motor sendirian.

Sementara pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai dua motor langsung memepet korban tepat di depan SPBU. Selanjutnya, korban terlibat perkelahian dengan tiga pelaku yaitu DKDA, CI dan RA. Saat itu, DKDA yang membawa pisau langsung menusuk korban tepat di bagian dada kiri.

Korban diketahui langsung tersungkur dan pelaku penusukan DKDA yang merupakan anak anggota DPRD Bali ini langsung kabur. Nah, saat dua rekannya yaitu CI dan RA berada di lokasi, datang rekan korban, Muhammad  Johari yang melihat Prada Yanuar tergeletak bersimbah darah di jalan.

Saat menanyakan siapa pelakunya, Johari malah dikeroyok CI dan RA. Parahnya lagi, tiga rekannya yang kebetulan lewat yaitu KJA, KTS dan SH yang melihat kejadian tersebut malah ikut mengeroyok Johari hingga babak belur. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak berselang lama, petugas langsung menciduk keenam pelaku di rumahnya masing-masing.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.