Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Beri Penyuluhan Hukum tentang Penggunaan Dana Desa di Badung

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Sosialisasi Tentang Pengunaan Dana Desa di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung mengadakan sosialisasi tentang pengunaan Dana Desa. Sosialisasi ini diikuti para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat Se-Badung, di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4). 
 
Sosialisasi ini sebagai salah satu peranan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung. Acara dihadiri langsung Kajati Bali Amir Yanto, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kejari Badung Sunarko, Asisten Intelijen Bayu Nugroho, Asisten Pidana Khusus Anton Delianto, Perwakilan Asdatun, OPD Kabupaten Badung.
 
Wabup Suiasa, atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih atas peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung dalam mensosialisaikan fungsi serangkaian kegiatan penyuluhan hukum mengenai penggunaan dana desa. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai media sosialisasi tentang pelaksanaan penggunaan dana Desa yang baik dari aspek normatif, administratif maupun teknis kepada segenap jajaran Pemerintah di lingkungan Kabupaten Badung, khususnya bagi seluruh Perbekel di Kabupaten Badung. "Pemerintah Desa diberikan peluang dan kesempatan yang semakin nyata untuk bisa berkembang dan mandiri, melaksanakan kewenangan dan juga Negara memberi anggaran kepada Desa, harus dipergunakan untuk pembangunan di Desa, harus taat pada peraturan yang berlaku untuk mengelola dana tersebut dan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya. 
 
Untuk itu diharapkan para Perbekel dan Bendesa Adat mengikuti acara ini dengan tekun agar nantinya memahami serta mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa  menambahkan Pemkab Badung dengan kondisi APBD yang cukup tinggi, dalam pengelolaannya perlu banyak mendapat pendampingan dari Kajari. Terutama pelaksanaan dana Desa termasuk juga dana yang diberikan kepada Desa Adat. "Kita ingin merubah paradigma, kita arahkan kepada seluruh Bendesa Adat, Perbekel dan Perangkat Daerah tidak segan-segan bila nenemukan sesuatu kejanggalan dan keraguan agar melakukan legal opinion dengan Kejaksaan," ungkapnya.
 
Kajati Bali Amir Yanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Badung yang sudah membantu pembangunan Gedung Kantor Kejari Badung termasuk sarana prasarananya. Mengenai kegiatan ini, pertama kali dilaksanakan di Badung. Dijelaskan, Kejaksaan Tinggi Bali pada Tahun 2018 menerima predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Di Tahun 2019 diperintahkan seluruh Kejaksaan di Bali untuk ikut dalam program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Kami Kejati Bali dan Kejari Badung akan terus meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, dimana WBK ini bisa terlaksana karena dukungan dari masyarakat juga. Kejati mendapat predikat ini tidak lepas juga dukungan dari masyarakat dan kami akan terus meningkatkan birokrasi bersih dan pelayanan yang baik buat masyarakat," tambahnya.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.