Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Hentikan Perkara Korupsi Rp 200 Miliar BPD Bali

Kajati Bali Dr Amir Yanto (tengah) didampingi pejabat dilingkungan Adhiyaksa Bali.

BALI TRIBUNE - Pengusutan kasus dugaan korupsi investasi senilai Rp 200 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya benar-benar dihentikan. Tidak bergulirnya perkara ini sampai ke meja hijau setelah Kejati menerbitkan surat perintah penghetian penyelidikan (SP3). "Terkait investasi BPD, saya sendiri belum mendapat laporan. Namun yang saya dengar sudah dihentikan penyelidikannya," ungakp Kepala Kejati (Kajati) Bali Dr Amir Yanto, saat dijumpai disela-sela peranyaan HUT adhiyaksa ke 58, Senin (23/7). Dijelaskan, dikeluarkanya SP3 ini karana pihaknya tidak menemukan cukup bukti salah satunya kerugian negara. "Hasil perhitungan ahli, nanti pak Aspidasus ( Asisten Tindak Pidana Khusus) yang menjelaskan. Anggunan yang diberikan pada waktu itu, sudah melebihi nilai kredit sehingga menurut ahli tidak ada kerugian negara," katanya. Meski demikian, masih kata Amir Yanto, penyelidikan perkara ini bisa saja kembali dibuka jika ada bukti baru. "Penyelidikan bisa kembali buka apabila nanti ada bukti-bukti yang bisa membuktikan bahwa ada unsur tindak pidanannya. Baik itu subjeknya, melawan hukum, kerugian negara dan orang-orang atau badan hukum yang diuntungkan dengan kerugian negara," katanya. Pada kesempatan yang sama,  Aspidsus) Kejati Bali, Polin Oktavianus Sitanggang,  enggan membeberkan secara rinci terkait terbitnya SP3 ini. Bahkan Pollin sudah tidak mengingat lagi waktu dikeluarnya SP3 itu. "Saya tidak bisa menjelaskan rinciannya. Pada saat itu anggunannya memang tidak mencukupi sehingga diekspos dan kita sepakat dinaikan ketahap penyelidikan. Namun setelah didalami itu yang dianggunkan bukan hak sewa tapi HGB (hak guna bangunan), "katanya. Terkait isu miring adanya lobi-lobi politik ditingkat tinggi, Pollin dengan tegas membantahnya. Bahkan dia mengakui tidak mengenal satu pun politisi yang ada di Bali. " Teman-teman mungkin sedikit memahami saya. Bila ada cukup bukti kita hajar. Bila tidak jangan mengzolomi. Itu prinsip saya," katanya. Menariknya, meski membantah ada lobi politik, Pollin dengan bijaknya mengatakan jika pihaknya tidak mengumumkan keluar SP3 selama ini dikarenakan dekat dengan pertarungan politik dalam Pemilihan Guberbur dan wakil Gubernur Bali 2018." Kalau kemarin masih mengantung jawabannya saya saat ditanya teman-teman. Itu semata-mata untuk menjaga kondusivitas Pemilukada. Jujur saya takut itu dimanfaatkan oleh orang-orang," katanya. Sebagaimana diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPD Bali ini menyusul dengan adanya ketidakwajaran pencairan dana kredit kepada dua kreditur yakni PT. Karya Utama Putera Pratama senilai Rp 150 miliar pada Tahun 2013, dan PT.Hakadikon Beton Pratama senilai Rp 42 miliar. Pasalnya selaku kreditur, pemilik PT Karya Utama Putera Pratama dan PT Hakadikon merupakan orang yang sama. Pencairan kredit untuk PT Karya Utama Putera Pratama terjadi 2013. Pemilik PT inisialnya HS. Pencairan terjadi menjelang suksesi. Selain  proses pencairan yang tidak wajar dan super cepat, penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit karena obyek agunan (H Sovereign Bali) yang berada di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa. Sehingga  selain proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan sistem kredit perbankan, nilai atau jumlah dana yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan nilai agunan yang dijaminkan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.