Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali OTT Lima Pegawai Imigrasi, Amankan Rp100 Juta Uang Diduga Hasil Ilegal

Bali Tribune/ Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan saat menjawab wartawan di Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (15/11)




balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Selasa (14/11) malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing yang memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan mengatakan diamankannya kelima petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai berdasarkan adanya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track. Ia menyebut praktik tersebut by system.

Dari lima orang yang diamankan belum ada ditetapkan tersangka. “Kelima petugas Imigrasi ini diamankan dan statusnya masih terperiksa,” ungkap Dedy Koerniawan didampingi Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana di Kejati Bali, Rabu (15/11).  

Dedy Koerniawan menjelaskan, fast track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Layanan ini untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian keluar Indonesia bagi kelompok prioritas yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak, dan pekerja migran dan fast track tidak dipungut biaya. "Ini tujuan mulia dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, tapi dalam praktiknya disalahgunakan," katanya.

Dijelaskan Dedy, tidak semua fast track dipungut biaya, salah satunya ibu hamil. Namun, untuk warga negara asing yang menggunakan fasilitas fast track dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang. Karena adanya informasi tersebut, makanya pihaknya turun ngecek ke lapangan dan memang benar fakta itu. Tim Kejati Bali menemukan adanya penyalahgunaan fast track dengan nilai nominal pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan.

“Dari jumlah tersebut, kami  mengamankan uang kurang lebih Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan tidak sah dan diperoleh dari praktik-praktik tersebut,” terangnya.

Praktik penyalahgunaan fast track  di Bandara Ngurah Rai dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik di tengah upaya pemerintah mendorong investasi di tanah air. Mengenai sejak kapan praktik  itu dilakukan, Dedy Koerniawan masih melakukan pendalaman. “Kami masih memperdalam. Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.