Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali OTT Lima Pegawai Imigrasi, Amankan Rp100 Juta Uang Diduga Hasil Ilegal

Bali Tribune/ Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan saat menjawab wartawan di Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (15/11)




balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Selasa (14/11) malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing yang memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan mengatakan diamankannya kelima petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai berdasarkan adanya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track. Ia menyebut praktik tersebut by system.

Dari lima orang yang diamankan belum ada ditetapkan tersangka. “Kelima petugas Imigrasi ini diamankan dan statusnya masih terperiksa,” ungkap Dedy Koerniawan didampingi Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana di Kejati Bali, Rabu (15/11).  

Dedy Koerniawan menjelaskan, fast track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Layanan ini untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian keluar Indonesia bagi kelompok prioritas yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak, dan pekerja migran dan fast track tidak dipungut biaya. "Ini tujuan mulia dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, tapi dalam praktiknya disalahgunakan," katanya.

Dijelaskan Dedy, tidak semua fast track dipungut biaya, salah satunya ibu hamil. Namun, untuk warga negara asing yang menggunakan fasilitas fast track dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang. Karena adanya informasi tersebut, makanya pihaknya turun ngecek ke lapangan dan memang benar fakta itu. Tim Kejati Bali menemukan adanya penyalahgunaan fast track dengan nilai nominal pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan.

“Dari jumlah tersebut, kami  mengamankan uang kurang lebih Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan tidak sah dan diperoleh dari praktik-praktik tersebut,” terangnya.

Praktik penyalahgunaan fast track  di Bandara Ngurah Rai dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik di tengah upaya pemerintah mendorong investasi di tanah air. Mengenai sejak kapan praktik  itu dilakukan, Dedy Koerniawan masih melakukan pendalaman. “Kami masih memperdalam. Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.