Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Sita 149 Dokumen Kredit Fiktif LPD Rp130 Miliar

Bali Tribune/Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali menyita 149 dokumen kredit fiktif atas dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh lebih dari Rp130 miliar.
 
"Sementara ada 149 ditemukan dokumen yang diduga kredit fiktif," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto.
 
Ia mengatakan saat ini masih dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen sejumlah tiga boks yang diamankan penyidik dari penggeledahan LPD Sangeh.
 
Dilansir Antara, adapun 149 dokumen tersebut merupakan dokumen kredit fiktif yang ditemukan dari hasil penyelidikan LPD Sangeh. Hingga saat ini, kata Luga tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
 
"Secepatnya kami telaah semua dokumen agar bisa menentukan, apakah membutuhkan keterangan saksi lagi atau tidak sebelum mengumumkan perkara penentuan tersangka," kata Luga.
 
Ia mengatakan untuk perhitungan kerugian sementara saat penyelidikan yaitu lebih dari Rp130 miliar. Kata dia, perhitungan ini akan ditelusuri lebih lagi sehingga diperoleh kerugian negara yang nyata dan pasti.
 
Sebelumnya, penyidik menemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh mengalami kerugian antara lain LPD Desa Adat Sangeh tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara tertulis baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan.
 
Selain itu, kurangnya kompetensi dan kejujuran SDM di LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan.
 
Temuan lainnya, LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time dan LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit serta lemahnya pengendalian prosedur pemberian kredit oleh LPD Desa Adat Sangeh.
 
Dikatakannya, LPD Desa Adat Sangeh tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangan nya.
wartawan
HAN
Category

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.