Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Sita 149 Dokumen Kredit Fiktif LPD Rp130 Miliar

Bali Tribune/Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto.


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali menyita 149 dokumen kredit fiktif atas dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh lebih dari Rp130 miliar.
 
"Sementara ada 149 ditemukan dokumen yang diduga kredit fiktif," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto.
 
Ia mengatakan saat ini masih dilakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen sejumlah tiga boks yang diamankan penyidik dari penggeledahan LPD Sangeh.
 
Dilansir Antara, adapun 149 dokumen tersebut merupakan dokumen kredit fiktif yang ditemukan dari hasil penyelidikan LPD Sangeh. Hingga saat ini, kata Luga tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
 
"Secepatnya kami telaah semua dokumen agar bisa menentukan, apakah membutuhkan keterangan saksi lagi atau tidak sebelum mengumumkan perkara penentuan tersangka," kata Luga.
 
Ia mengatakan untuk perhitungan kerugian sementara saat penyelidikan yaitu lebih dari Rp130 miliar. Kata dia, perhitungan ini akan ditelusuri lebih lagi sehingga diperoleh kerugian negara yang nyata dan pasti.
 
Sebelumnya, penyidik menemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh mengalami kerugian antara lain LPD Desa Adat Sangeh tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara tertulis baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan.
 
Selain itu, kurangnya kompetensi dan kejujuran SDM di LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan.
 
Temuan lainnya, LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time dan LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit serta lemahnya pengendalian prosedur pemberian kredit oleh LPD Desa Adat Sangeh.
 
Dikatakannya, LPD Desa Adat Sangeh tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangan nya.
wartawan
HAN
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.