Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Diduga Lalai, Tidak Periksa Barang dan Badan Tri Nugraha

Bali Tribune / Direksrimum Polda Bali didampingi Wakajati Bali saat memberikan keterangan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) - nanda.ist

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan yang dibentuk Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap fakta baru dalam kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha (53). Barang bawaan tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu ternyata tidak diperiksa sebelum masuk ruang penyidik Kejati Bali.

"Analisa CCTV dan interogasi saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaan penggeledahan orang maupun barang yang merupakan bagian standar dan prosedur walaupun saat itu waktunya sudah menjelang sore dan ini menjadi bagian dari pengamanan internal dari Kejati yang akan menelusuri," ungkap Dikretur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (2/9).

Dikatakan Dodi Rahmawan, petugas pemeriksa Kejati hanya menyuruh Tri Nugraha memasukkan barang termasuk handphone ke dalam loker.  "Jadi, tidak ada saksi yang melihat apakah senjata itu ada dalam tas atau dalam dirinya. Kami masih koordinasi dengan internal Kejati bagaimana prosedur pemeriksaan penggeledahan terhadap orang maupun barang. Itu seyogyanya dilaksanakan atau tidak, yang jelas faktanya seperti itu,” ujarnya.     

Apakah dari fakta tersebut masuk unsur kelalaian ? “Yang jelas ketika tidak sesuai prosedur, ya ada (kelalaian)," tegas Dodi Rahmawan.  

Perwira melati tiga itu menyebutkan sampai saat ini 10 orang saksi sudah dimintai keterangan mulai dari pihak kejaksaan hingga penasehat hukum Tri Nugraha, yaitu Harmaini Hasibuan yang mendampingi pemeriksaan almarhum serta mengambil tas dari loker untuk diberikan kepada Tri Nugraha selaku kliennya.

"Hasil pemeriksaan analisa CCTV yang ada di lantai dua dan ruang lobi, menemukan bahwa benar penasehat hukum yang mengambil tasnya dan tidak dilakukan pemeriksaan badan atau barang yang dibawah pada saat tersangka minta diambil tasnya di loker. Di sini diduga memang tersangka membawa senpi dalam tas miliknya," urai Dodi.

Sementara Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, hasil temuan polisi itu akan dijadikan bahan masukan. “Kebetulan hari ini tim dari Kejagung juga melakukan pemeriksaan secara internal dan akan kita jadikan bahan masukan. Semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan tamu mulai dari penyidik termasuk anggota polisi yang mengawal dimintai keterangan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” katanya. 

Sebelumnya, Asep Maryono mengklaim pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Tri Nugraha sesuai SOP. “Sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaannya diperiksa kemudian dititipkan di loker dan kuncinya dibawa oleh tersangka. Kuncinya hanya ada satu dan kami tidak memiliki duplikatnya,” ujar Asep Maryono dalam jumpa pers di Kejati Bali sehari pasca kejadian. 

wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.