Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Geledah Rumah Debitur BPD Bali atas Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Bali Tribune/ GELEDAH- Proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Bali, di salah satu rumah Debitur BPD Bali wilayah Denpasar Timur, Jumat (1/4) pekan lalu.


balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejati Bali menggeledah rumah salah satu debitur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali cabang Badung terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa kurang lebih Rp5 miliar.

"Semua dokumen keuangan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali Cabang Badung akan didalami penyidik. Ada satu unit CPU yang dibawa untuk ditelisik data-data yang terkait," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan penggeledahan berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 11.00 Wita di rumah Direktur Perusahaan bidang konstruksi yang memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung berinisial SW wilayah Denpasar Timur.

Saat penggeledahan, penyidik mendapatkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen perusahaan dan penerimaan kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa dari BPD Bali Cabang Badung.

Berkaitan dengan adanya dugaan korupsi ini, penyidik menyita dokumen dan satu unit CPU tersebut untuk diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti.

Luga mengatakan untuk jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih Rp5 miliar.

"Nantinya penyidik akan memastikan kerugian negara yang diakibatkan pemberian kredit yang diduga fiktif ini, setelah seluruh pemeriksaan selesai,” katanya.

Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Maret 2022.

"Awalnya, hasil ini diperoleh dari operasi intelijen lalu setelah perkembangan ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung.

wartawan
HAN
Category

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.