Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Nelayan

korupsi
DIJEBLOSKAN KE LP - Tersangka korupsi bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan Buleleng saat hendak dikirim ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung, Kamis (20/7)

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan dua dari 11 tersangka korupsi kasus pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kamis (20/7). Kedua tersangka yang ditahan itu yakni, Fuad Bachtiar Baua Giel dari CV. Fuad Pratama Perkasa, dan Suyadi dari PT. F1.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam terhitung sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Seusai diperiksa keduanya langsung digiring ke mobil tahanan menuju Lapas kerobokan. Sebelumnya Kejati Bali merilis empat nama tersangka, dan tujuh tersangka lainnya masih dirahasiakan.

Menurut Kepala Kejati Bali, Jaya Kesuma, penahan ini juga sebagai kado di Hari Bhakti Adhyaksa ke-57. "Ya, sebagai bentuk bhakti kami, di hari Bhakti Adhyaksa ini kami memberikan sesuatu pada lembaga maupun masyarakat atas apa yang kami lakukan," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu dengan memeriksa 24 orang saksi. Jaya Kesuma mengatakan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 miliar. "Sangat disayangkan pembangunan strategis maupun tidak pada akhirnya tak bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Polin Olopan Sitanggang saat mendampingi Kajati Bali, kemarin kepada wartawan mengungkapkan, dari 11 tersangka kasus pengadaan kapal ikan itu, bisa jadi ada tersangka dari pemerintahan."Kemungkinan ada, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kita prinsipnya siapapun yang berbuat harus bertangungjawab," katanya.

Polin mengatakan, untuk kasus pengadaan kapal ini ada 7 kapal yang merupakan bantuan dari pemerintah. "Kapal ini awalnya dibangun oleh dinas tidak selesai dan putus kontrak,"sebut Polin. Setelah putus kontrak lalu diambilalih kementerian atas rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Kemudian kementerian melanjutkannya, tapi tidak selesai," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.