Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Nelayan

korupsi
DIJEBLOSKAN KE LP - Tersangka korupsi bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan Buleleng saat hendak dikirim ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung, Kamis (20/7)

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan dua dari 11 tersangka korupsi kasus pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kamis (20/7). Kedua tersangka yang ditahan itu yakni, Fuad Bachtiar Baua Giel dari CV. Fuad Pratama Perkasa, dan Suyadi dari PT. F1.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam terhitung sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Seusai diperiksa keduanya langsung digiring ke mobil tahanan menuju Lapas kerobokan. Sebelumnya Kejati Bali merilis empat nama tersangka, dan tujuh tersangka lainnya masih dirahasiakan.

Menurut Kepala Kejati Bali, Jaya Kesuma, penahan ini juga sebagai kado di Hari Bhakti Adhyaksa ke-57. "Ya, sebagai bentuk bhakti kami, di hari Bhakti Adhyaksa ini kami memberikan sesuatu pada lembaga maupun masyarakat atas apa yang kami lakukan," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu dengan memeriksa 24 orang saksi. Jaya Kesuma mengatakan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 miliar. "Sangat disayangkan pembangunan strategis maupun tidak pada akhirnya tak bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Polin Olopan Sitanggang saat mendampingi Kajati Bali, kemarin kepada wartawan mengungkapkan, dari 11 tersangka kasus pengadaan kapal ikan itu, bisa jadi ada tersangka dari pemerintahan."Kemungkinan ada, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kita prinsipnya siapapun yang berbuat harus bertangungjawab," katanya.

Polin mengatakan, untuk kasus pengadaan kapal ini ada 7 kapal yang merupakan bantuan dari pemerintah. "Kapal ini awalnya dibangun oleh dinas tidak selesai dan putus kontrak,"sebut Polin. Setelah putus kontrak lalu diambilalih kementerian atas rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Kemudian kementerian melanjutkannya, tapi tidak selesai," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.