Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Nelayan

korupsi
DIJEBLOSKAN KE LP - Tersangka korupsi bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan Buleleng saat hendak dikirim ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung, Kamis (20/7)

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan dua dari 11 tersangka korupsi kasus pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kamis (20/7). Kedua tersangka yang ditahan itu yakni, Fuad Bachtiar Baua Giel dari CV. Fuad Pratama Perkasa, dan Suyadi dari PT. F1.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam terhitung sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Seusai diperiksa keduanya langsung digiring ke mobil tahanan menuju Lapas kerobokan. Sebelumnya Kejati Bali merilis empat nama tersangka, dan tujuh tersangka lainnya masih dirahasiakan.

Menurut Kepala Kejati Bali, Jaya Kesuma, penahan ini juga sebagai kado di Hari Bhakti Adhyaksa ke-57. "Ya, sebagai bentuk bhakti kami, di hari Bhakti Adhyaksa ini kami memberikan sesuatu pada lembaga maupun masyarakat atas apa yang kami lakukan," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu dengan memeriksa 24 orang saksi. Jaya Kesuma mengatakan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 miliar. "Sangat disayangkan pembangunan strategis maupun tidak pada akhirnya tak bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Polin Olopan Sitanggang saat mendampingi Kajati Bali, kemarin kepada wartawan mengungkapkan, dari 11 tersangka kasus pengadaan kapal ikan itu, bisa jadi ada tersangka dari pemerintahan."Kemungkinan ada, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kita prinsipnya siapapun yang berbuat harus bertangungjawab," katanya.

Polin mengatakan, untuk kasus pengadaan kapal ini ada 7 kapal yang merupakan bantuan dari pemerintah. "Kapal ini awalnya dibangun oleh dinas tidak selesai dan putus kontrak,"sebut Polin. Setelah putus kontrak lalu diambilalih kementerian atas rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Kemudian kementerian melanjutkannya, tapi tidak selesai," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wabup Badung Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Maksimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/4) di Lapangan Puspem Badung. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Baca Selengkapnya icon click

Bergerak dan Berbagi Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Ratusan Warga Terima Bantuan

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka Mandalika Lombok - Astra Motor Racing Team (ART) sukses memborong podium pada gelaran Mandalika Racing Series (MRS) 2026 ronde pembuka dengan mengandalkan performa Honda CBR250RR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.