Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Taekwondo Ngurah Harta Cup 1, Ajang Pemanasan Hadapi Porprov Bali XIV/2022

Bali Tribune / TAEKWONDO - Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar, I Gusti Agung Ngurah Harta (kedua dari kiri) saat pembukaan Kejuaraan Taekwondo Ngurah Harta Cup 1 tahun 2022 di GOR Praja Rakcaka Kepaon Denpasar, Sabtu (25/6).
balitribune.co.id | DenpasarKejuaraan Taekwondo Ngurah Harta Cup 1 tahun 2022 diselenggarakan untuk meningkatkan prestasi para atlet kota Denpasar dan juga dalam upaya mempersiapkan daya juang dan mentalitas atlet dalam bertarung menghadapi kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIV/2022 pada 20 - 27 November mendatang.
 
"Selain bertekad untuk meningkatkan prestasi, Kita juga ingin mengembalikan pamor kejayaan olahraga Taekwondo seperti disaat Wakil Walikota memimpin kepengurusan cabor Taekwondo Kota Denpasar,” ungkap Ketua Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar, I Gusti Agung Ngurah Harta di GOR Praja Rakcaka Kepaon Denpasar, Sabtu (25/6).
Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Bali, Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranata, memberikan apresiasi tinggi  terlaksananya Kejuaraan Taekwondo Ngurah Harta Cup 1 Tahun 2022 yang diikuti 475 atlet Taekwondo Kota Denpasar.
 
"Beragamnya kelas dan kategori yang diperlombakan, Ini menunjukkan animo dan kesiapan yang cukup tinggi dari para atlet sebagai rangkaian menghadapi Porprov yang sudah diagendakan bulan November mendatang,” kata Suryawan.
 
Menurut Suryawan, pernah ada suatu penelitian di Amerika yang menemukan fakta bahwa dengan berolahraga Taekwondo dapat membantu perkembangan syaraf motorik sehingga didapati bahwa anak-anak tersebut memiliki ketajaman dan fokus dalam belajar.
 
"Untuk itu, kami mendorong masyarakat untuk menggemari Cabor Taekwondo terutama anak diusia dini karena mendidik mereka dalam menjunjung sikap sportivitas dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.