Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tenis Bali Bangkit Masuki Babak 4 Besar

Bali Tribune / tim yang lolos 4 besar foto bersama sebelum pertandingan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan tenis "Bali Bangkit" yang dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Bali, Wayan Serinah di Lapangan Tenis Kantor DPRD Bali awal bulan Juni lalu, kini memasuki babak semifinal. Dimana empat tim yang lolos, yaitu tim UNR, Tiba Tiba Tenis, Ceria dan Tim Latgab. 

Tim UNR yang dengan petenis andalannya, Agung Adi Parwata dan Christo Tokan menjadi tim pertama yang lolos ke babak empat besar. Kemudian disusul Tim Tiba Tiba Tenis dengan petenis andalannya, Jagat Maya, Kadek Mahendra, Roy Emerson, Dega Erlangga, Yudo, Mahendrayasa, Rudi Mahardika, Ady Darwiyasa, Adi Pratama dan Asi Berana.

Sementara Tim Latgab mengandalkan petenis Ketut Maliada dan Sugiharto Santoso. Sedangkan Tim Ceria mengandalkan petenis andalannya,  Nyoman Ariana dan Wayan Suwitra.

Ketua Panitia, Ida Bagus Made Sutrisna mengatakan, kejuaraan ini merupakan salah satu agenda Dinas Kominfo Pemprov Bali yang sudah berlangsung selama 5 tahun berturut turut. Kejuaraan ini akan berakhir pada 7 Juli 2024.

"Sekaligus panitia berharap untuk kejuaraan tahun mendatang akan ditingkatkan kualitasnya, baik dari jumlah peserta maupun hadiahnya. Besar harapan kami dengan menggandeng para sponsor yang mau membantu event kejuaraan ini," ungkapnya. 

Sementara Roy Emerson yang membawa Tim Tiba Tiba Tenis masuk ke babak semifinal mengatakan, bangga dengan Timnya yang melaju ke babak 4 besar. "Karena baru pertama ini club kami ikut serta. Padahal lawan - lawan kami para petenis yang sudah berpengalaman ikut kejuaraan ini. Kedepannya kami akan berlatih lagi agar punya persiapan yang lebih baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.